JEPARA – Roda perekonomian daerah kembali diuji oleh krisis kepatuhan fiskal di sektor transportasi. Rapor merah mewarnai penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menyusul temuan membengkaknya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setidaknya, dana segar senilai Rp128 miliar urung masuk ke kas negara akibat ratusan ribu pemilik kendaraan yang mengabaikan kewajiban tahunan mereka.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Jepara, Djoko Sudarto, mengungkapkan bahwa defisit yang menganga tersebut merupakan akumulasi dari kelalaian warga selama kurun waktu lima tahun terakhir. Tercatat, ada 173.000 objek pajak yang masuk dalam daftar hitam penunggak.
“Tunggakan pajak di Jepara mencapai Rp128 miliar dari 173.000 objek pajak, sesuai regulasi itu tunggakan selama 5 tahun. Angka ini menjadikan Jepara sebagai daerah dengan tunggakan terbesar kedua di wilayah eks-Karesidenan Pati.”
— Djoko Sudarto, Kepala UPPD Samsat Kabupaten Jepara
Lesunya perputaran ekonomi lokal dipadukan dengan minimnya kesadaran literasi finansial warga dituding menjadi biang keladi fenomena ini. Padahal, Jepara memendam potensi penerimaan daerah yang masif dengan total 459.668 unit kendaraan bermotor yang mengaspal hingga catatan Mei 2026.
Strategi Opsen dan Rapor Hitam Regional
Merespons gelombang ketidakpatuhan ini, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Strategi jemput bola digulirkan melalui ekspansi sosialisasi perpajakan yang menembus batas-batas pedesaan dan kecamatan. Otoritas kini menjadikan skema “Opsen PKB” sebagai peluru utama untuk menarik minat masyarakat melunasi pajaknya.
Skema Opsen: Proporsi bagi hasil dari skema ini memungkinkan dana pajak mengalir lebih besar langsung ke kas kabupaten. Efek dominonya, anggaran dapat segera dieksekusi untuk membiayai fasilitas publik dan infrastruktur warga lokal.
Krisis fiskal daerah ini rupanya menjadi isu sistemik di Jawa Tengah. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menyoroti akumulasi tunggakan PKB di wilayah eks-Karesidenan Pati yang menyentuh angka fantastis Rp483 miliar. Dalam peta defisit regional tersebut, Kabupaten Pati menduduki tahta tertinggi dengan piutang pajak Rp131 miliar, dikuntit ketat oleh Jepara. Sementara itu, Kudus menanggung tunggakan Rp99 miliar, diikuti Rembang (Rp63 miliar) dan Blora (Rp62 miliar).













