website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 14 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 14, 2026
in Nasional
0 0
0
Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan file bodong yang dikirimkan oleh pihak tidak dikenal melalui pesan atau aplikasi percakapan.

DJP mengkhawatirkan file tersebut dapat menjadi sarana penipuan maupun serangan siber. Salah satu modus yang tengah marak dilakukan ialah menyamarkan virus, malware, atau program berbahaya sebagai aplikasi maupun file yang terlihat biasa.

Karena itu, wajib pajak diminta tidak terburu-buru membuka file, mengklik tautan, ataupun mengunduh aplikasi yang diterima dari pihak yang mengaku sebagai pegawai atau perwakilan DJP.

“Waspadai pesan atau file mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, apalagi kalau berisi tautan atau aplikasi yang harus diunduh. Jangan asal klik atau buka ya,” imbau DJP melalui media sosial resminya, dikutip pada Sabtu (12/9/2026).

File Bodong Bisa Menjadi Sarana Program Berbahaya

DJP menjelaskan file yang terlihat biasa dapat digunakan untuk menyamarkan virus, malware, ataupun program berbahaya lainnya.

Apabila file tersebut dibuka atau program di dalamnya terpasang pada smartphone, pelaku berpotensi memperoleh akses terhadap data dan informasi yang tersimpan di perangkat wajib pajak.

Modus penipuan file bodong tersebut dianalogikan dengan taktik trojan horse dalam mitologi Yunani. Sesuatu yang tampak tidak berbahaya digunakan untuk memperoleh akses dari dalam.

Karena itu, tampilan file atau aplikasi yang terlihat normal tidak dapat langsung dijadikan jaminan bahwa file tersebut aman untuk dibuka.

Baca Juga: DPR Dorong Integrasi Data Fiskal untuk Cegah Kebocoran

Data Perbankan hingga Password Coretax Bisa Disalahgunakan

DJP mengingatkan terdapat berbagai jenis data penting yang dapat menjadi sasaran apabila pelaku berhasil memperoleh akses ke perangkat wajib pajak.

Data tersebut antara lain informasi perbankan, kata sandi akun media sosial, kata sandi Coretax, serta berbagai informasi rahasia lainnya yang tersimpan di dalam perangkat.

“Jika program trojan horse terinstal dalam ponsel kita, dia [pelaku] bisa mengakses dan menyalahgunakan data dan informasi rahasia yang kita miliki dari dalam ponsel kita sendiri,” jelas DJP.

Risiko tersebut membuat wajib pajak perlu lebih berhati-hati terhadap file maupun aplikasi yang diterima melalui pesan pribadi, khususnya ketika pengirimnya tidak dikenal atau identitasnya tidak dapat dipastikan.

Akun hingga Identitas Wajib Pajak Bisa Diambil Alih

Apabila data berhasil diperoleh, pelaku dapat memanfaatkannya untuk berbagai tindak kejahatan.

DJP menyebut data tersebut berpotensi digunakan untuk mengambil alih akun wajib pajak maupun akun media sosial, melakukan penipuan, mencuri uang, hingga menyalahgunakan identitas wajib pajak.

Ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan akun perpajakan. Informasi lain yang tersimpan di perangkat juga dapat ikut terdampak apabila program berbahaya berhasil memperoleh akses.

Baca Juga: DPR Soroti Layer Tarif CHT, Waspadai Downtrading Rokok

Waspadai File yang Mengatasnamakan Pegawai Pajak

DJP meminta wajib pajak selalu memeriksa kebenaran file atau dokumen sebelum membuka maupun mengunduhnya.

Kewaspadaan perlu semakin ditingkatkan apabila pesan atau file berasal dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Wajib pajak sebaiknya tidak langsung mempercayai identitas pengirim hanya karena pesan menggunakan nama, atribut, atau narasi yang berkaitan dengan perpajakan.

Informasi yang diterima perlu terlebih dahulu diverifikasi melalui kanal resmi agar wajib pajak tidak menjadi korban penipuan.

“Kalau menerima informasi perpajakan, pastikan cek dulu sumber dan kebenarannya. Cek dulu faktanya, jangan sampai jadi korban penipuan,” tegas DJP.

Jangan Asal Klik Tautan atau Unduh Aplikasi

Peringatan DJP menegaskan pentingnya kehati-hatian ketika menerima komunikasi perpajakan melalui pesan digital.

File, tautan, ataupun aplikasi yang terlihat meyakinkan tetap perlu diperiksa sebelum diakses, terutama apabila pengirim meminta penerima segera melakukan tindakan tertentu.

DJP juga telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mengunduh file mencurigakan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan institusi pajak.

Langkah tersebut penting untuk melindungi data pribadi dan informasi perpajakan dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pajak Digital Luar Negeri Berlaku, Himbara Jadi Awal

Verifikasi Informasi Sebelum Menindaklanjuti

DJP pada akhirnya mengingatkan wajib pajak agar tidak langsung merespons pesan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi perpajakan.

Sebelum membuka file, mengakses tautan, maupun mengunduh aplikasi, wajib pajak perlu memastikan informasi tersebut benar-benar berasal dari sumber resmi.

Kewaspadaan terhadap penipuan file bodong menjadi penting karena sekali program berbahaya memperoleh akses ke perangkat, berbagai informasi pribadi dan data perpajakan berpotensi disalahgunakan.

Dengan memeriksa sumber dan kebenaran informasi terlebih dahulu, wajib pajak dapat mengurangi risiko menjadi korban pencurian data, pengambilalihan akun, maupun bentuk penipuan digital lainnya.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak – Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan DJP
  • Direktorat Jenderal Pajak – Penipuan Menggunakan File APK
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Bea Cukai Pantau Harga Rokok Elektrik di Pasaran

Bea Cukai Pantau Harga Rokok Elektrik di Pasaran

September 14, 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Simak Profil dan Kariernya

Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Simak Profil dan Kariernya

September 14, 2026
Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri

Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri

September 14, 2026
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dorong Harga Acuan RI

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dorong Harga Acuan RI

September 14, 2026

Recent News

Bea Cukai Pantau Harga Rokok Elektrik di Pasaran

Bea Cukai Pantau Harga Rokok Elektrik di Pasaran

September 14, 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Simak Profil dan Kariernya

Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Simak Profil dan Kariernya

September 14, 2026
Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri

Waspadai Penipuan File Bodong, Data WP Bisa Dicuri

September 14, 2026
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dorong Harga Acuan RI

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dorong Harga Acuan RI

September 14, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version