USKP B Oktober 2025: Jawaban Salah Tak Lagi Kurangi Skor Peserta

JAKARTA – Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan perubahan ketentuan penilaian untuk Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat B periode III/2025. Mulai pelaksanaan Oktober ini, jawaban yang salah tidak lagi mengurangi skor. Peserta akan menerima 2,5 poin untuk jawaban benar dan 0 poin untuk jawaban salah, tanpa pengurangan nilai minus sebagaimana periode sebelumnya.

“Bobot poin per soal 2,5 jika benar dan 0 jika salah. Tidak ada nilai minus dalam ujian minggu depan.”

— Arif Nugraha, Anggota KP3SKP (Kamis, 2/10/2025)

Perubahan skema penilaian ini ditujukan untuk memberikan kepastian dan mendorong peserta lebih percaya diri. Dengan tidak adanya penalti atas jawaban keliru, peserta dianjurkan menjawab seluruh soal yang tersedia. Strategi ini dinilai mampu memaksimalkan peluang perolehan nilai, terutama pada soal-soal yang tingkat keyakinannya mendekati benar.

Baca Juga: Panduan USKP B 2025 Ringkas & Mudah Dipahami

Jadwal, Kota Penyelenggara, dan Peserta

USKP periode III/2025 diselenggarakan pada 7–9 Oktober 2025 dan tersebar di 24 kota. Panitia mencatat keikutsertaan 2.144 peserta USKP tingkat A (baru) dan 670 peserta USKP tingkat B (baru). Skala penyelenggaraan yang luas ini diharapkan memudahkan akses bagi calon konsultan pajak dari berbagai wilayah.

Selain penyesuaian penilaian, panitia menekankan kepatuhan terhadap tata tertib: peserta wajib hadir di lokasi ujian 30 menit sebelum jadwal, dan mereka yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan memasuki ruang ujian. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan ujian di semua lokasi.

Konsekuensi Ketidakhadiran & Etika Ujian

Peserta yang tidak hadir tanpa pemberitahuan atau bukti pendukung yang sah akan dikenai sanksi berupa larangan mengikuti USKP selama tiga periode berikutnya. Panitia menegaskan keputusan bersifat final dan mengikat, sehingga dianjurkan untuk membaca ulang seluruh peraturan sebelum hari-H agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Manfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Kepatuhan pada tata tertib dan kesiapan materi akan menentukan hasil.”

— KP3SKP

Baca Juga: DPR Ingatkan: Insentif Pajak Jangan Jadi Amnesti Terselubung

Perlengkapan yang Wajib Dibawa

  • Kartu ujian dan KTP asli
  • Pensil kayu (disarankan lebih dari satu, sudah diraut)
  • Kalkulator dagang (non-programmable, sesuai ketentuan panitia)
  • Laptop dengan kamera aktif (pastikan baterai penuh & charger dibawa)

Pastikan seluruh perangkat berfungsi baik. Bila lokasi menyediakan jaringan terbatas, pertimbangkan membawa modem/ponsel untuk backup tethering sesuai ketentuan lokasi.

Strategi Belajar Menjelang Ujian

Dengan hilangnya penalti untuk jawaban salah, strategi pengerjaan berubah menjadi lebih pro-attempt. Beberapa kiat yang direkomendasikan:

  1. Kelola waktu per paket soal. Tandai soal yang Anda yakini bisa dikerjakan cepat untuk mengamankan poin 2,5; sisakan waktu khusus untuk soal tingkat kesulitan menengah-tinggi.
  2. Jawab semua soal. Karena tidak ada nilai minus, kosong tidak memberi manfaat. Pilihan terdidik (educated guess) lebih baik daripada tidak menjawab sama sekali.
  3. Rangkum rumus kunci. Buat satu lembar ringkas (one-pager) untuk topik hit: PPh Badan/Orang Pribadi, PPN & PMSE, pemotongan/pemungutan, dan penagihan.
  4. Latihan dengan pola soal. Fokus di area sering muncul: koreksi fiskal, PPh 21/23/26, PPN BKP/JKP, tempat terutang, serta hak & kewajiban WP.
  5. Simulasi ujian. Uji kecepatan dan akurasi minimal dua kali sebelum hari-H agar ritme pengerjaan stabil.

Dampak Skema Baru terhadap Penilaian

Skema tanpa penalti mengurangi efek domino dari jawaban keliru, sehingga distribusi nilai cenderung lebih mencerminkan penguasaan topik utama. Bagi peserta, ini berarti pengelolaan waktu dan coverage materi menjadi kunci. Bagi penyelenggara, kebijakan ini menegaskan orientasi pada competency-based assessment menghargai jawaban benar tanpa menghukum spekulasi terukur.

Ringkasan Poin Penting

  • Skor per soal: 2,5 poin (benar), 0 poin (salah); tidak ada nilai minus.
  • Jadwal: 7–9 Oktober 2025, tersebar di 24 kota.
  • Kehadiran: wajib 30 menit sebelum; terlambat >15 menit tidak diperkenankan masuk.
  • Absen tanpa alasan sah: dilarang ikut selama 3 periode berikutnya.
  • Perlengkapan: kartu ujian, KTP asli, pensil kayu, kalkulator dagang, laptop berkamera.

Sumber Terkait

Exit mobile version