“Kami ingin mendorong UMKM agar tidak hanya adaptif terhadap digitalisasi, tetapi juga makin sadar pentingnya kontribusi pajak demi pembangunan daerah,”
— Carolina Candri Prihandinisari, Kepala KPP Pratama Ketapang
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai pembuatan konten video vlogging, strategi promosi di media sosial, hingga cara memanfaatkan aplikasi desain grafis seperti Canva untuk memperkuat identitas merek.
Baca Juga : Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak hingga Akhir Tahun
Selain pelatihan digital, tim KPP juga memberikan penjelasan tentang kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM, termasuk pengenalan tarif PPh Final sesuai PP 55/2022. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha diharapkan mampu mengelola kewajiban pajaknya dengan benar dan efisien.
Carolina menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional. Selain menciptakan lapangan kerja, UMKM juga berperan besar dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat daerah.
Baca Juga : Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus
Ia berharap kolaborasi antara KPP Pratama Ketapang dan Politeknik Negeri Ketapang menjadi langkah awal dari program pembinaan UMKM berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. Dengan pendampingan yang konsisten, pelaku usaha dapat semakin kreatif, inovatif, serta memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“UMKM yang kuat, inovatif, dan taat pajak akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.”















