website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 10 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ulas Aspek Pajak Kampus, KP2KP Benteng Dorong Kepatuhan Pengelola Pendidikan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 18, 2026
in Regional
0 0
0
Ulas Aspek Pajak Kampus, KP2KP Benteng Dorong Kepatuhan Pengelola Pendidikan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENTENG – Tata kelola keuangan institusi pendidikan tinggi kini semakin dituntut untuk sejalan dengan regulasi ekosistem perpajakan nasional. Guna memastikan seluruh kewajiban fiskal terpenuhi tanpa kendala administratif, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menggelar pendampingan intensif bagi bendahara universitas lokal. Langkah edukasi ini menyasar langsung instrumen penting dalam operasional keuangan kampus.

Kebutuhan pemahaman ini mengemuka saat Bendahara Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar, Fitri, mendatangi kantor pelayanan perpajakan untuk memetakan titik-titik transaksi operasional yang masuk dalam objek pemotongan fiskal. Berbagai aktivitas akademik luar ruangan, pembiayaan eksternal, hingga pengadaan infrastruktur kampus sering kali luput dari skema pemotongan pajak yang sah.

Baca Juga: Edukasi Pajak Koperasi: KPP Ajarkan Lapor PPh Badan Via Coretax

Aktivitas rutin perguruan tinggi seperti seminar internasional, kompetisi ilmiah antar-mahasiswa, hingga pelibatan tenaga ahli dari luar kampus nyatanya memiliki keterikatan erat dengan instrumen hukum pajak. Distribusi dana untuk narasumber ataupun mitra penyedia barang dan jasa wajib tercatat dengan klasifikasi perpajakan yang presisi.

“Sebelumnya, saya kurang memahami kewajiban perpajakan dalam lingkup kampus. Ternyata, selama ini kami menyelenggarakan seminar dan lomba tanpa mengetahui adanya kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi.”

— Fitri, Bendahara ITSBM Selayar

Merespons kendala tersebut, fungsional penyuluh perpajakan KP2KP Benteng menguraikan klasterisasi pajak yang melekat pada anggaran pendidikan. Fokus utama ditekankan pada implementasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk upah kerja atau honorarium perorangan, PPh Pasal 22 untuk aktivitas penyerahan barang komersial, serta PPh Pasal 23 yang mengikat sektor pemanfaatan modal dan jasa korporasi.

Baca Juga: Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah

Fiskus juga memandu tata cara pembuatan bukti potong elektronik secara valid guna meminimalisasi risiko sanksi administratif. Edukasi sistematis di tingkat pendidikan tinggi diharapkan memicu efek domino yang positif, mengingat institusi akademik harus menjadi garda terdepan dalam mencontohkan kepatuhan hukum bagi masyarakat luas.

Kepatuhan Fiskal Sektor Finansial: Optimalisasi pelaporan SPT Masa di instansi pendidikan menjadi indikator penting dalam transparansi serapan dana publik dan akuntabilitas kelembagaan.

Melalui perluasan wawasan perpajakan ini, otoritas fiskal daerah menargetkan nihilnya salah klasifikasi tarif pada pelaporan SPT Masa mendatang. Kesadaran mandiri dari pemegang kebijakan finansial kampus dinilai menjadi fondasi utama penegakan pilar penerimaan negara dari lini sektor pendidikan formal secara berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

5
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Recent News

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version