website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 19 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ulas Aspek Pajak Kampus, KP2KP Benteng Dorong Kepatuhan Pengelola Pendidikan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 18, 2026
in Regional
0 0
0
Ulas Aspek Pajak Kampus, KP2KP Benteng Dorong Kepatuhan Pengelola Pendidikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENTENG – Tata kelola keuangan institusi pendidikan tinggi kini semakin dituntut untuk sejalan dengan regulasi ekosistem perpajakan nasional. Guna memastikan seluruh kewajiban fiskal terpenuhi tanpa kendala administratif, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menggelar pendampingan intensif bagi bendahara universitas lokal. Langkah edukasi ini menyasar langsung instrumen penting dalam operasional keuangan kampus.

Kebutuhan pemahaman ini mengemuka saat Bendahara Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar, Fitri, mendatangi kantor pelayanan perpajakan untuk memetakan titik-titik transaksi operasional yang masuk dalam objek pemotongan fiskal. Berbagai aktivitas akademik luar ruangan, pembiayaan eksternal, hingga pengadaan infrastruktur kampus sering kali luput dari skema pemotongan pajak yang sah.

Baca Juga: Edukasi Pajak Koperasi: KPP Ajarkan Lapor PPh Badan Via Coretax

Aktivitas rutin perguruan tinggi seperti seminar internasional, kompetisi ilmiah antar-mahasiswa, hingga pelibatan tenaga ahli dari luar kampus nyatanya memiliki keterikatan erat dengan instrumen hukum pajak. Distribusi dana untuk narasumber ataupun mitra penyedia barang dan jasa wajib tercatat dengan klasifikasi perpajakan yang presisi.

“Sebelumnya, saya kurang memahami kewajiban perpajakan dalam lingkup kampus. Ternyata, selama ini kami menyelenggarakan seminar dan lomba tanpa mengetahui adanya kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi.”

— Fitri, Bendahara ITSBM Selayar

Merespons kendala tersebut, fungsional penyuluh perpajakan KP2KP Benteng menguraikan klasterisasi pajak yang melekat pada anggaran pendidikan. Fokus utama ditekankan pada implementasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk upah kerja atau honorarium perorangan, PPh Pasal 22 untuk aktivitas penyerahan barang komersial, serta PPh Pasal 23 yang mengikat sektor pemanfaatan modal dan jasa korporasi.

Baca Juga: Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah

Fiskus juga memandu tata cara pembuatan bukti potong elektronik secara valid guna meminimalisasi risiko sanksi administratif. Edukasi sistematis di tingkat pendidikan tinggi diharapkan memicu efek domino yang positif, mengingat institusi akademik harus menjadi garda terdepan dalam mencontohkan kepatuhan hukum bagi masyarakat luas.

Kepatuhan Fiskal Sektor Finansial: Optimalisasi pelaporan SPT Masa di instansi pendidikan menjadi indikator penting dalam transparansi serapan dana publik dan akuntabilitas kelembagaan.

Melalui perluasan wawasan perpajakan ini, otoritas fiskal daerah menargetkan nihilnya salah klasifikasi tarif pada pelaporan SPT Masa mendatang. Kesadaran mandiri dari pemegang kebijakan finansial kampus dinilai menjadi fondasi utama penegakan pilar penerimaan negara dari lini sektor pendidikan formal secara berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Suket PP 55/2022 Tak Bisa Diunduh? Ini Solusinya

Suket PP 55/2022 Tak Bisa Diunduh? Ini Solusinya

May 19, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Modernisasi Alat Perekam Transaksi Guna Menutup Celah Kebocoran Pajak Daerah

May 19, 2026
DPR Soroti Batas Belanja Pegawai PPPK Daerah Mulai 2027

DPR Soroti Batas Belanja Pegawai PPPK Daerah Mulai 2027

May 18, 2026
Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026

Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026

May 18, 2026

Recent News

Suket PP 55/2022 Tak Bisa Diunduh? Ini Solusinya

Suket PP 55/2022 Tak Bisa Diunduh? Ini Solusinya

May 19, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Modernisasi Alat Perekam Transaksi Guna Menutup Celah Kebocoran Pajak Daerah

May 19, 2026
DPR Soroti Batas Belanja Pegawai PPPK Daerah Mulai 2027

DPR Soroti Batas Belanja Pegawai PPPK Daerah Mulai 2027

May 18, 2026
Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026

Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026

May 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version