website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 13 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 15, 2026
in Regional
0 0
0
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UNGARAN – Ironi ketidakpatuhan fiskal justru dipertontonkan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Ratusan kendaraan bermotor, baik yang berstatus mobil dinas berpelat merah maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tertangkap basah menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Fakta mengejutkan ini terbongkar ke permukaan saat otoritas pendapatan daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) berskala besar. Operasi penertiban yang dikemas dalam program bertajuk Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) ini secara khusus membidik area parkir pusat pemerintahan untuk mengaudit kepatuhan pajak para abdi negara.

Baca Juga: Rahasia Lapor SPT Akurat: Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Rekonsiliasi Fiskal Pajak Badan

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Arief Nugroho, membeberkan bahwa tim gabungan melakukan penyisiran ketat terhadap lebih dari 100 unit kendaraan yang terparkir rapi di kawasan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang. Hasilnya cukup mengecewakan, petugas menemukan sejumlah kendaraan dinas operasional yang tagihan pajaknya telah kedaluwarsa.

“Kegiatan ini adalah bagian dari sinergitas pemerintah provinsi dengan Pemkab Semarang dalam optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor. Ada kendaraan pelat merah yang ditemukan belum bayar pajak, ternyata berasal dari Kota Salatiga.”

— Arief Nugroho, Kabid Perencanaan Pendapatan BKUD Kab. Semarang

Alih-alih langsung menerapkan sanksi denda tilang secara represif, otoritas pajak saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif yang memberikan efek sanksi sosial. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang teridentifikasi menunggak PKB langsung “disegel” dengan penempelan stiker peringatan berwarna mencolok tepat di bagian bodi atau kaca kendaraannya. Stiker ini berfungsi sebagai imbauan keras agar pemilik atau instansi pengguna segera menuntaskan kewajiban pembayaran tunggakan ke loket Samsat terdekat.

Baca Juga: Kejaksaan Turun Tangan, Tunggakan Pajak PBB Palembang Disegel Stiker Jumbo

Menanggapi taktik teguran visual ini, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Ungaran, Dwi Aseanto, menilai metode stikerisasi terbukti sangat ampuh secara psikologis. Sanksi sosial yang ditimbulkan dari stiker yang melekat pada kendaraan dinas sering kali memicu atensi langsung dari pimpinan instansi, yang berujung pada teguran internal dan pelunasan instan.

Sidak Dirahasiakan Ketat: “Kalau dikabari jauh-jauh hari, biasanya kendaraan yang belum bayar pajak tidak dibawa atau disembunyikan di rumah. Nanti data temuan ini dilaporkan supaya pimpinan ikut melakukan penindakan kepada pegawainya.”

Setiap temuan kendaraan penunggak pajak dalam operasi ini didokumentasikan secara rapi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan tersebut kemudian diserahkan ke meja pimpinan masing-masing perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Langkah tegas lintas sektoral ini menjadi peringatan keras bagi aparatur negara bahwa penegakan disiplin fiskal tidak mengenal kompromi dan status jabatan, demi mengamankan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kebocoran administrasi.

Sumber Terkait:

  • Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah
  • Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Semarang
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

8
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Recent News

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

DJP Perkuat Pengawasan Harta Wajib Pajak Kaya Lewat AI

October 13, 2026
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

October 13, 2026
DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

DJP Kejar Rp750,1 Triliun demi Target Pajak 2026

October 13, 2026
Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341,5 Triliun per September

October 13, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version