website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Thailand Tebar Insentif Pajak Kuartal IV Dorong Ekonomi

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 22, 2025
in Internasional
0 0
0
Thailand Tebar Insentif Pajak Kuartal IV Dorong Ekonomi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANGKOK — Pemerintah Thailand resmi meluncurkan lima paket stimulus ekonomi untuk memacu pertumbuhan nasional pada kuartal IV/2025, mengikuti langkah serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Indonesia.

“Langkah ini dirancang untuk menciptakan atmosfer positif menjelang musim liburan dan memperkuat konsumsi domestik.”
— Lavaron Sangsnit, Menteri Keuangan Thailand

Menteri Keuangan Thailand Lavaron Sangsnit menjelaskan, rangkaian stimulus tersebut berfokus pada sektor pariwisata domestik dan diharapkan mampu menambah produk domestik bruto (PDB) sekitar 0,04%. Meski pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga THB5 miliar (sekitar Rp2,53 triliun), Lavaron menilai efek ekonominya tetap signifikan.

“Skalanya memang tidak besar, tetapi efek psikologis dan momentum belanja masyarakat menjelang high season akan membantu menopang perekonomian,” ujarnya, dikutip Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Armenia Genjot Transisi Hijau, Bebas PPN Kendaraan Listrik Diperpanjang

5 Paket Insentif Pajak Thailand

Pertama, pengurangan PPh orang pribadi untuk perjalanan wisata domestik. Wajib pajak individu dapat mengklaim pengurangan pajak hingga THB20.000 dari total biaya perjalanan di dalam negeri. Untuk THB10.000 pertama, klaim dapat menggunakan faktur cetak maupun elektronik, sedangkan THB10.000 sisanya wajib menggunakan faktur elektronik.

Kedua, pengurangan PPh badan untuk biaya seminar dan pelatihan di dalam negeri. Perusahaan dapat mengklaim pengurangan biaya hingga 200% dari total pengeluaran yang mencakup akomodasi, transportasi, serta layanan tur.

Ketiga, percepatan pencairan anggaran seminar dan pelatihan pemerintah. Instansi publik, BUMN, dan pemda diwajibkan mencairkan minimal 60% dari pagu tahun fiskal 2026 dalam periode Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Keempat, insentif pajak untuk renovasi hotel. Hotel yang dioperasikan oleh perusahaan atau kemitraan dapat mengeklaim pengurangan pajak hingga 200% dari biaya renovasi dan peningkatan aset. Insentif berlaku untuk periode 29 Oktober 2025 hingga 31 Maret 2026.

Kelima, perpanjangan pengurangan cukai hiburan bagi klub malam, bar, pub, dan lounge. Tarif cukai dipangkas dari 10% menjadi 5% dan berlaku efektif sepanjang tahun 2026.

Baca juga: Trump Sebut Tarif 100% China Tak Akan Bertahan Lama

Melansir Nation Thailand, Lavaron optimistis kebijakan fiskal ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong investasi di sektor perhotelan, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi sepanjang 2026.

“Kombinasi dari insentif pajak dan belanja pemerintah diharapkan dapat memperkuat konsumsi domestik serta mempercepat pemulihan pariwisata setelah pandemi,” tutupnya.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Purbaya: Disiplin Fiskal Tegas Usai Bertemu IMF

Purbaya Ingin Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version