website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 10 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Terima Restitusi Pajak Jumbo? Siap-Siap, Menkeu Purbaya Perintahkan Audit

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 10, 2026
in Nasional
0 0
0
Terima Restitusi Pajak Jumbo? Siap-Siap, Menkeu Purbaya Perintahkan Audit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wajib pajak yang menikmati pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi dengan nilai fantastis pada tahun buku 2025 kini berada dalam radar pengawasan ketat pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan audit mendalam terhadap para penerima restitusi jumbo tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Lonjakan nilai restitusi yang signifikan dianggap memberikan tekanan berat terhadap postur penerimaan negara. Purbaya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikembalikan kepada wajib pajak benar-benar valid dan bebas dari indikasi kecurangan.

“Sekarang saya kontrol restitusinya dalam pengertian yang besar-besar saya akan lihat betul. Tahun lalu yang besar-besar saya akan suruh audit orang-orang saya, ada yang main apa enggak.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Gagal Terima OTP Aktivasi Coretax? Pastikan Pulsa Terisi dan Cek Provider Anda

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pencairan restitusi sepanjang 2025 menembus angka Rp361,15 triliun. Angka ini melonjak tajam sebesar 35,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya menyoroti adanya akumulasi restitusi dari dua tahun sebelumnya yang menumpuk dan dicairkan tahun lalu tanpa kontrol yang memadai, sehingga menggerus pendapatan negara secara signifikan.

Sektor-sektor yang mencatatkan klaim restitusi terbesar antara lain perdagangan besar, industri minyak kelapa sawit (*crude palm oil*/CPO), serta pertambangan batu bara. Lonjakan ini juga dipicu oleh moderasi harga komoditas serta kebijakan percepatan restitusi itu sendiri.

Baca Juga: Menkes Minta Rp15 Miliar Reaktivasi PBI, Menkeu Purbaya: Segera Cair!

Berantas “Main Mata” dan Insentif Tiket Pesawat

Selain audit restitusi, Purbaya juga berfokus pada pembenahan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) demi mengejar target *tax ratio* 12%. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun bagi praktik kongkalikong antara petugas pajak dan wajib pajak yang selama ini menjadi benalu penerimaan negara. “Kita akan pastikan daerah-daerah tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah membawa kabar angin segar bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4/2026, pemerintah menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga: Punya Emas Batangan? Simak Cara Isi Harga Perolehan dan Nilai Pasar di SPT Terbaru

Namun, tantangan fiskal tetap membayangi. Laporan dari *Moody’s* memperingatkan risiko fiskal Indonesia yang kian menguat akibat pembengkakan belanja negara di tengah basis pajak yang belum optimal. Kondisi ini diperparah dengan fenomena penyusutan kelas menengah—turun 1,1 juta orang pada 2025—yang secara langsung mengancam stabilitas konsumsi rumah tangga sebagai tulang punggung penerimaan pajak.

Insentif Mudik: Berbeda dari tahun sebelumnya, PMK 4/2026 memastikan PPN tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah sepenuhnya (100%) untuk masa angkutan Lebaran tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Kejar Target, Wali Kota Imbau ASN Segera Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Kejar Target, Wali Kota Imbau ASN Segera Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

February 10, 2026
Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026

Recent News

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

February 10, 2026
Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version