website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 3, 2026
in Nasional
0 0
0
Tarif Listrik dan Emas Dorong Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2026 mencapai 3,55% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melonjak tajam dibandingkan inflasi Januari 2025 yang hanya sebesar 0,76%.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan inflasi tersebut tidak lepas dari fenomena low base effect. Pada awal 2025, pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sehingga Indeks Harga Konsumen (IHK) berada pada level rendah. Kebijakan tersebut tidak lagi berlaku pada 2026.

“Karena ada kebijakan diskon listrik kala itu, IHK-nya turun. Ketika penghitungan inflasi year on year dilakukan dengan basis pembanding yang rendah, maka tingkat inflasi menjadi lebih tinggi.”

— Ateng Hartono

Perumahan dan Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi Januari 2026 terutama didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 11,93% dan memberikan andil sebesar 1,73% terhadap inflasi nasional.

Menurut Ateng, tarif listrik menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar pada kelompok tersebut. Selain itu, emas perhiasan juga tercatat sebagai komoditas di luar kelompok perumahan yang memberikan andil signifikan terhadap inflasi.

Baca Juga: Didanai Pajak, Prabowo Klaim MBG Serap 1 Juta Tenaga Kerja Nasional

Inflasi Pemerintah Masih Dominan

BPS juga mencatat inflasi berdasarkan komponennya. Inflasi inti tercatat sebesar 2,45%, inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 9,71%, sementara inflasi harga pangan bergejolak berada di level 1,14%.

Komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi terbesar, yakni 1,77%. Komoditas penyumbangnya antara lain tarif listrik, tarif air minum PAM di 12 wilayah, serta rokok seperti sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).

Baca Juga: Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak

Sementara itu, komponen harga bergejolak menyumbang inflasi sebesar 0,19% dengan komoditas utama berupa beras, daging ayam ras, dan bawang merah. Adapun inflasi inti memberikan andil sebesar 1,59%, terutama berasal dari emas perhiasan, biaya pendidikan tinggi, sewa rumah, dan mobil.


Meski inflasi berada di atas sasaran, Kementerian Keuangan menilai stabilitas harga masih terjaga pada awal 2026. Pemerintah memandang tekanan inflasi saat ini bersifat sementara.

Proyeksi Pemerintah: Inflasi diperkirakan mulai menurun pada Maret 2026 seiring penguatan pasokan dan distribusi pangan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali, khususnya inflasi pangan pada kisaran 3–5% di tengah tantangan cuaca.

Sumber Terkait:

  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Kementerian Keuangan RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Recent News

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version