website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 5, 2026
in Nasional
0 0
0
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menargetkan pengumpulan lebih dari Rp 600 triliun pendapatan negara dalam November dan Desember 2026. Kebutuhan tersebut menjadi salah satu fokus pelaksanaan APBN 2026 setelah realisasi hingga akhir Oktober dilaporkan masih bergerak sesuai rencana.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan perkembangan itu seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Selasa (3/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas posisi pendapatan dan belanja negara menjelang dua bulan terakhir tahun anggaran.

Pendapatan dan Belanja Masuk Periode Percepatan

Menurut penjelasan Suahasil, pemerintah masih perlu mengumpulkan pendapatan negara lebih dari Rp 600 triliun sepanjang November–Desember. Pada saat yang sama, terdapat sekitar Rp 990 triliun belanja negara yang masih harus direalisasikan sampai akhir 2026.

Besarnya kebutuhan pada kedua sisi APBN membuat November dan Desember menjadi periode penting bagi pelaksanaan anggaran. Pemerintah perlu memperkuat penerimaan sekaligus mempercepat penyerapan belanja tanpa mengurangi kualitas penggunaan anggaran dan pencapaian sasaran yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Prabowo Minta Belanja Tetap Efisien

Presiden Prabowo memberi arahan agar kementerian dan lembaga menjaga efisiensi ketika mempercepat realisasi anggaran menjelang tutup tahun. Percepatan belanja pada penghujung tahun, menurut Suahasil, merupakan pola yang lazim dalam operasi APBN, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengikuti tata kelola yang baik.

Ia menekankan bahwa peningkatan kecepatan dan volume belanja harus tetap dikaitkan dengan target keluaran yang menjadi dasar pemberian anggaran. Karena itu, penyerapan anggaran tidak diarahkan sekadar untuk mengejar angka realisasi, melainkan juga untuk memastikan uang negara digunakan secara efektif dan menghasilkan keluaran sesuai perencanaan.

Inflasi 3,23% dan PMI Manufaktur Menguat

Rapat terbatas tersebut juga membahas sejumlah indikator perekonomian nasional. Pemerintah mencatat inflasi sebesar 3,23%, sementara indeks PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 menguat dari kisaran 52 menjadi 54.

Perkembangan indikator itu menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai kondisi ekonomi bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan APBN hingga akhir Oktober. Dalam dua bulan tersisa, fokus pemerintah berada pada pencapaian target pendapatan, percepatan belanja, efisiensi, serta kualitas hasil dari setiap anggaran yang direalisasikan.

Baca Juga:
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

Sumber: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Recent News

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version