Skandal Trade Misinvoicing, Gibran Soroti Pajak Negara yang Menguap

Praktik Curang Ekspor-Impor Ancam Penerimaan Fiskal dan Keadilan Usaha

JAKARTA – Praktik manipulasi faktur kepabeanan atau trade misinvoicing kini menjadi sorotan tajam di ring satu pemerintahan. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara terbuka menyoroti celah gelap dalam aktivitas ekspor-impor yang selama ini dinilai secara sistematis telah menggerus pundi-pundi penerimaan pajak negara.

Dalam sebuah keterangan publiknya, Wapres Gibran menegaskan bahwa rekayasa nilai faktur bukanlah sekadar pelanggaran administrasi biasa. Tindakan ini merupakan kejahatan hukum serius yang merugikan stabilitas fiskal. Modus operandi tersebut kerap kali disembunyikan dengan sangat rapi di balik deretan angka pelaporan lalu lintas perdagangan internasional.

“Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara yang tidak tertagih.”

Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI

Sepanjang periode 2014 hingga 2023, data menunjukkan potensi kebocoran yang fantastis. Nilai underinvoicing (penurunan harga pelaporan) pada sektor ekspor diperkirakan menyentuh angka US$401 miliar, atau rata-rata memakan porsi US$40 miliar per tahun. Di sisi lain, praktik overinvoicing mencapai US$252 miliar. Rekayasa manipulatif ini paling banyak ditemukan pada sektor perdagangan limbah, logam berlapis emas, hingga peredaran ponsel pintar.

Empat Efek Domino bagi Perekonomian Nasional

Lebih jauh, Gibran merinci setidaknya ada empat dampak destruktif akibat kejahatan kerah putih ini. Pertama, hilangnya sumber penerimaan pajak dan bea secara masif. Kedua, memicu capital flight atau larinya modal ke luar negeri sehingga devisa hasil ekspor gagal memperkuat kas negara. Ketiga, skema ini sering dimanfaatkan sebagai jalan tikus masuknya dana gelap untuk pencucian uang.

Ancaman Iklim Usaha: “Pelaku usaha yang jujur, membayar pajak sesuai aturan, akan kalah bersaing dari oknum yang bisa menjual barang lebih murah karena kecurangan dalam pelaporan invoice…”

Menyikapi kondisi mengkhawatirkan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan langkah penindakan untuk menyelamatkan kekayaan negara, meskipun kebijakan itu tidak selalu populis. Sebagai bentuk komitmen mitigasi, pemerintah kini gencar memperkuat sistem pelaporan dan kepabeanan berbasis elektronik demi mencegah celah manipulasi.

Modernisasi dan digitalisasi pelayanan diyakini menjadi peluru utama untuk menekan ruang gerak mafia pajak. Lewat langkah tegas memberantas trade misinvoicing, pemerintah optimistis dapat menghadirkan persaingan industri yang adil dan mengamankan pertumbuhan ekonomi yang bermartabat.

Exit mobile version