website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 28 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Sekolah Wajib Identifikasi Aspek Tax Compliance Sebelum Pakai Dana BOS!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 28, 2026
in Regional
0 0
0
Sekolah Wajib Identifikasi Aspek Pajak Compliance Sebelum Pakai Dana BOS
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALAYA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya memperketat pengawasan serta tata kelola perpajakan atas penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Otoritas mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara lembaga pendidikan untuk melakukan identifikasi awal atas aspek pemotongan dan pemungutan pajak sebelum mengeksekusi setiap transaksi belanja modal maupun operasional.

Sosialisasi intensif yang digelar di Cipacing, Kabupaten Bandung ini menyasar jajaran pengelola Dana BOS di lingkungan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Wilayah 5. Penekanan regulasi difokuskan pada transparansi administrasi serta penyesuaian sistem pelaporan perpajakan modern.

Baca Juga: DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

Penyuluh Pajak KPP Pratama Majalaya, Nopan Arianto, menegaskan pentingnya peranan bendahara sekolah sebagai pemungut pajak di garda terdepan. Setiap transaksi keuangan yang bersumber dari kas negara menuntut pemenuhan kewajiban pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan yang presisi.

“Yang terpenting bagi Bapak Ibu Kepala Sekolah dan Bendahara Madrasah, dalam menggunakan dana BOS, setiap transaksi harus terlebih dahulu diidentifikasi aspek perpajakannya sebelum pembayaran dilakukan.”

— Nopan Arianto, Penyuluh Pajak KPP Pratama Majalaya

Pengecualian PPh Pasal 22 dan Integrasi Coretax DJP

Dalam pemaparan teknisnya, Nopan menyoroti pemodelan pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Pasal 21 atas jasa atau honorarium serta PPh Pasal 23 atas persewaan dan jasa instansi. Kendati demikian, sekolah perlu mencermati klausul khusus dalam aturan pemungutan pajak belanja negara.

Baca Juga: Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Lewat Skema Door to Door

Bebas PPh Pasal 22: Sesuai Pasal 219 ayat (1) huruf e PMK 81/2024, belanja yang bersumber dari penggunaan dana BOS secara eksplisit dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22.

Selain penyesuaian norma hukum, para pengelola dana BOS juga dibekali tata cara penyetoran dan pembuatan SPT Masa melalui platform terintegrasi Coretax DJP. Langkah edukasi terstruktur ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang akuntabel, transparan, dan patuh pajak secara berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

July 28, 2026
Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

July 28, 2026
Piutang Perpajakan Neto Turun Jadi Rp68,13 Triliun

Pemerintah Kucurkan Insentif Bea Masuk Rp50,4 Triliun

July 28, 2026
Kerja Sama Ekonomi RI-China Bidik 5 Sektor Utama

Kerja Sama Ekonomi RI-China Bidik 5 Sektor Utama

July 28, 2026

Recent News

BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

July 28, 2026
Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

July 28, 2026
Piutang Perpajakan Neto Turun Jadi Rp68,13 Triliun

Pemerintah Kucurkan Insentif Bea Masuk Rp50,4 Triliun

July 28, 2026
Kerja Sama Ekonomi RI-China Bidik 5 Sektor Utama

Kerja Sama Ekonomi RI-China Bidik 5 Sektor Utama

July 28, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version