LUBUK LINGGAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, melancarkan aksi jemput bola melalui operasi penagihan langsung door to door kepada para wajib pajak. Strategi proaktif ini digelar untuk mengikis rekapitulasi utang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga aneka jenis pajak daerah lainnya.
Langkah turun langsung ke pemukiman warga ini diambil untuk membangun komunikasi persuasif sekaligus mengatasi kendala keatasan administrasi perpajakan di tingkat tapak.
Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, Hasan Basri, menegaskan bahwa pendekatan personal ini terbukti ampuh dalam mendongkrak kesadaran masyarakat serta mengamankan potensi penerimaan yang mengendap.
“Door to door ini efektif, jadi kami optimis dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan kami juga mengedukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.”
— Hasan Basri, Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau
Pendataan Massal dan Layanan Konsultasi Langsung
Dalam aksi penertiban terpadu ini, petugas Bapenda tidak sekadar menyerahkan surat tagihan tunggakan, tetapi juga melangsungkan pembaruan basis data kewajiban perpajakan warga. Pendekatan interaktif ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung mengenai prosedur pelunasan maupun fleksibilitas kanal pembayaran digital terkini.
Edukasi Interaktif: Petugas Bapenda memberikan fasilitasi konsultasi di tempat agar Wajib Pajak memahami skema pembayaran terkini yang makin mudah dan transparan.
Melalui penguatan strategi door to door ini, Pemkot Lubuk Linggau optimistis dapat memacu partisipasi aktif masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakan. Hasil penerimaan PAD tersebut nantinya dialokasikan secara utuh untuk mendanai akselerasi infrastruktur serta peningkatan mutu layanan publik di Kota Lubuk Linggau.

