DENPASAR – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Denpasar, Bali menggelar program Gebyar Samsat 2026 dengan menawarkan hadiah undian berupa emas bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.
Program ini berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Selama periode tersebut, wajib pajak yang memenuhi syarat akan otomatis mendapatkan kesempatan mengikuti undian.
“Bayar PKB tepat waktu dan dapatkan kesempatan memenangkan emas.”
Samsat Denpasar menyatakan program ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan insentif menarik bagi wajib pajak yang taat.
Baca Juga: APBN Kuat, Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM
Syarat Ikut Undian
Untuk mengikuti program undian emas tersebut, wajib pajak perlu memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Membayar PKB dan SWDKLLJ pada periode 1 Maret – 30 Juni 2026;
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan;
- Data STNK sesuai dengan KTP;
- Bukan kendaraan dinas atau milik instansi tertentu;
- Nomor handphone terdaftar aktif dan valid.
Samsat Denpasar juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang harus dibayarkan untuk mengikuti program ini.
Ada Diskon Pajak Kendaraan
Selain hadiah undian, pemerintah daerah juga memberikan keringanan pokok PKB dengan besaran berbeda sesuai jenis kendaraan.
Beberapa keringanan yang diberikan meliputi:
- 8% untuk kendaraan hingga 200 cc;
- 9% untuk kendaraan di atas 200 cc;
- 48% untuk angkutan umum penumpang bersubsidi;
- 38% untuk angkutan barang bersubsidi.
Selain itu, wajib pajak yang patuh—yakni yang membayar sebelum jatuh tempo dan tidak memiliki tunggakan—akan memperoleh tambahan diskon.
Tambahan keringanan tersebut sebesar 10% untuk kendaraan hingga 200 cc dan 5% untuk kendaraan di atas 200 cc.
Insentif untuk Kendaraan Khusus
Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan keringanan khusus untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan sosial dan keagamaan.
Untuk kategori tersebut, keringanan yang diberikan mencapai 39,76% dari pokok PKB.
Pengumuman pemenang undian emas dijadwalkan pada Juli 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak.
