MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar menggelar pelatihan pemeriksa pajak daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 September 2026.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang menjalankan fungsi pemeriksaan pajak daerah, khususnya di wilayah Sulawesi Barat. Penguatan kompetensi dinilai semakin penting seiring kebutuhan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih berpotensi dikembangkan.
Potensi Pajak Daerah Masih Perlu Digali
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM pemeriksa pajak daerah diperlukan karena masih banyak potensi penerimaan pajak daerah di Sulawesi Barat yang belum tergali secara optimal.
Menurutnya, tantangan pemerintah daerah dalam mencari sumber-sumber penerimaan juga semakin besar di tengah penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak hambatan ketika pemerintah daerah mencari potensi pajak daerah. Apalagi dengan adanya penurunan alokasi dana TKD yang signifikan, menuntut pemda lebih aktif dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Imanul, dikutip dari situs DJP, Rabu (16/9/2026).
Pelatihan Jadi Ruang Pertukaran Data Pajak
Imanul menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan sebagai pelatihan pemeriksa pajak daerah. Program ini juga diharapkan menjadi ruang pertukaran data yang dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi penerimaan, baik dari pajak pusat maupun pajak daerah.
Pertukaran dan pengintegrasian data perpajakan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan desentralisasi fiskal. Pajak pusat dan pajak daerah memiliki keterkaitan karena keduanya menjadi sumber pembiayaan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Secara substansial, pendapatan yang bersumber dari PPh, PPN, maupun pajak daerah menjadi bagian integral dari struktur APBN dan APBD yang saling menopang. Mengintegrasikan analisis data pajak antara DJP dan pemda merupakan langkah strategis memperkuat national tax base,” lanjut Imanul.
Dengan integrasi analisis data tersebut, DJP dan pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan informasi perpajakan secara lebih optimal dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang tersedia di masing-masing wilayah.
Berawal dari Permintaan Dukungan Kompetensi Teknis
Imanul menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan tersebut dilatarbelakangi oleh permintaan dukungan kompetensi teknis dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Barat.
Kanwil DJP Sulselbartra kemudian merealisasikan amanat klausul dukungan kapasitas yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan pelatihan bagi para pemeriksa pajak daerah. Peningkatan kompetensi teknis diharapkan mendukung proses pemeriksaan sekaligus memperkuat koordinasi antara otoritas perpajakan pusat dan pemerintah daerah.
Pelatihan Perdana yang Libatkan BDK, DJP, dan Pemda
Sementara itu, Kepala BDK Makassar Rohmat Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan pemeriksa pajak daerah tersebut mendapatkan apresiasi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Kementerian Keuangan.
Apresiasi diberikan karena kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dengan melibatkan BDK, Kanwil DJP, dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelatihan pemeriksaan pajak daerah.
Rohmat berharap model kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas pemeriksa pajak daerah di wilayah lainnya. Ia secara khusus berharap kegiatan tersebut dapat dikembangkan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
