JAKARTA – Pemerintah pusat tengah mematangkan formulasi strategi baru guna mengoptimalkan pos pendapatan domestik tanpa menekan ruang gerak para pelaku industri hulu. Kabar terbaru memastikan bahwa kebijakan pengenaan bea keluar tambang ditunda setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyepakati penangguhan regulasi tersebut.
Langkah penundaan ini tidak hanya menyasar pada rencana pemungutan bea keluar atas komoditas batu bara dan nikel saja, tetapi juga berlaku pada rencana kenaikan tarif royalti perusahaan pertambangan. Saat ini, lintas kementerian masih terus menggodok formula kebijakan fiskal yang paling tepat untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan formal dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia guna mendengarkan draf rencana kerja taktis Kementerian ESDM. Tanpa membeberkan dokumen rahasia rencana kerja tersebut secara perinci, Menkeu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyokong setiap langkah strategis yang diambil otoritas ESDM.
“Kami membahas bukan subsidi [anggaran subsidi energi saat nilai tukar rupiah melemah], tapi kami membahas rencana Menteri ESDM untuk memperkuat pendapatan atau PNBP dari sektor migas. Cukup baik saya pikir,” ujar Purbaya pada Rabu (13/5/2026).
Proyek Pipanisasi Gas Blok Andaman Jadi Andalan Baru
Dalam pertemuan intensif bersama Bahlil, Purbaya mengungkapkan salah satu pilar kebijakan strategis yang dibahas secara mendalam adalah rencana mega proyek pipanisasi atau pengaliran gas bumi dari lepas pantai (offshore) Blok Andaman di Aceh menuju Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Proyek infrastruktur gas berskala besar tersebut dinilai sangat ideal untuk menjamin ketahanan pasokan energi nasional dalam jangka panjang. Selain itu, pimpinan kementerian keuangan berpendapat rencana pembangunan jalur pipa itu berpotensi kuat memacu laju pertumbuhan ekonomi regional, yang secara paralel akan memperkokoh fundamental ekonomi makro nasional.
“Pak Bahlil nanti yang ngomong [rencana kebijakannya], bukan saya. Tapi yang menarik adalah satu proyek pipanisasi gas ke Sumatra ke Jawa, di tengah-tengah masih ada yang belum dikerjakan. Nanti dari field Andaman selesai, bisa ditransfer gasnya langsung ke Sumatera dan jawa, ini proyek yang bagus sekali,” puji Purbaya memberikan apresiasi.
Penyusunan Ulang Dokumen Target Fiskal Nonpajak
Pada awalnya, Menkeu Purbaya berencana menerapkan pungutan bea keluar atas ekspor komoditas batu bara serta nikel guna memanfaatkan momentum tingginya harga komoditas global (windfall profit). Kebijakan restriksi pabean ini diyakini mampu menyuntikkan tambahan modal ke kas negara sekaligus menambal pembengkakan beban alokasi subsidi energi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.
Sejalan dengan rencana tersebut, draf penyesuaian tarif royalti bagi korporasi pemegang izin usaha pertambangan juga dijadwalkan terbit pada Juni 2026. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi riil industri hulu, kedua wacana regulasi fiskal tersebut resmi ditangguhkan berdasarkan hak diskresi dan pertimbangan teknis Menteri ESDM.
Meskipun kebijakan bea keluar tambang ditunda, Kementerian Keuangan tetap optimistis target pendapatan negara tidak akan terganggu. Otoritas menjamin masih banyak instrumen substitusi lain di sektor SDA yang siap dioptimalkan demi mendongkrak realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tanpa itu pun [bea keluar dan royalti] pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu,” pungkas Purbaya pada Selasa lalu meyakinkan publik.
