JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan paket stimulus fiskal guna memperkuat daya saing industri strategis dalam negeri di pasar global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara resmi bahwa otoritas keuangan bersiap mengumumkan draf program insentif khusus EV berbasis nikel pada awal Juni 2026 mendatang.
Purbaya menegaskan bahwa pemberian fasilitas perpajakan ini sengaja diprioritaskan untuk ekosistem kendaraan listrik yang menggunakan pasokan baterai hulu lokal. Menurut bendahara negara, intervensi kebijakan ini tergolong sangat krusial agar mata rantai industri nikel serta manufaktur baterai di Indonesia dapat terus tumbuh secara ekspansif.
“Untuk memastikan nikel kita tetap unggul dan proyek hilirisasi baterai kendaraan tetap berlanjut, awal bulan depan saya akan mengumumkan insentif untuk industri otomotif, khususnya mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel,” urai Purbaya, dikutip pada Rabu (13/5/2026).
Simulasi Skema PPN DTP Berdasarkan Komponen Baterai
Sebelum draf regulasi ini difinalisasi, Purbaya sempat membeberkan cetak biru penyaluran stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor roda empat ramah lingkungan. Nantinya, besaran persentase relaksasi PPN DTP tersebut akan bergantung penuh pada jenis komponen baterai yang diaplikasikan oleh masing-masing pabrikan otomotif.
Sesuai rancangan kebijakan, fasilitas PPN DTP sebesar 100% penuh akan dialokasikan khusus bagi produk mobil listrik yang mengadopsi baterai berbasis nikel atau tipe nickel manganese cobalt (NMC). Sementara itu, bagi unit mobil listrik yang menggunakan pasokan baterai non-nikel, seperti jenis lithium iron phosphate (LFP), pemerintah tetap memberikan kelonggaran berupa PPN DTP dengan porsi sebesar 40%.
Reformasi Kelapa Sawit dan Restrukturisasi Pabean Ekspor
Tidak hanya berfokus pada pembenahan sektor hilirisasi nikel, Purbaya menambahkan bahwa tata kelola perekonomian negara juga tengah diarahkan untuk mereformasi struktur industri kelapa sawit nasional. Otoritas fiskal berkomitmen kuat memacu volume pengapalan ekspor untuk komoditas hasil olahan produk turunan sawit, bukan lagi bertumpu pada penjualan bahan mentah.
Kementerian Keuangan memastikan pintu investasi terbuka lebar bagi para penanam modal domestik maupun mancanegara yang berniat mendirikan pabrik pengolahan hilir minyak sawit. Melalui strategi korporasi ini, struktur ekspor nasional diharapkan tidak lagi bergantung pada fluktuasi harga komoditas mentah sehingga negara mampu menyerap nilai tambah ekonomi yang jauh lebih maksimal.
“Pada masa mendatang, kami mungkin akan mengenakan beberapa pungutan pajak atas ekspor CPO mentah, tapi sekaligus menyiapkan insentif untuk ekspor produk hilir CPO,” pungkas Purbaya mengakhiri ulasan rencana kebijakan makronya.
