Kemenkeu Targetkan Tagih Rp60 Triliun Utang Pajak, Baru Rp7 Triliun Masuk

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah fokus mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hingga Kamis (9/10/2025), dana yang berhasil terkumpul baru sekitar Rp7 triliun atau kurang lebih 11,6% dari total.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengawal langsung proses penagihan dan memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggencarkan upaya pencairan. Ia juga meninjau progres pemasukan piutang pajak yang sudah disetor ke kas negara.

“Mungkin baru masuk. Sekarang hampir Rp7 triliun. Pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa pembayaran utang pajak.”
Purbaya Yudhi Sadewa

Fokus penagihan pada WP besar. Dalam waktu dekat, Purbaya akan berdiskusi dengan DJP untuk merumuskan langkah akselerasi. Targetnya, sebagian besar dari Rp60 triliun—yang berasal dari sekitar 200 wajib pajak besar—dapat terkumpul sebelum akhir 2025.

Baca juga: Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak

Realisasi penerimaan melambat. Sepanjang Januari–September 2025, penerimaan pajak neto tercatat Rp1.273,35 triliun atau 58,16% dari target APBN 2025 Rp2.189,3 triliun. Kinerja ini mengalami kontraksi 6,01% dibanding periode yang sama 2024 (Rp1.354,82 triliun).

Pendekatan kolaboratif. Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan strategi multidoor approach dengan menggandeng PPATK, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BPK, BPKP, dan Kementerian Hukum untuk memperkuat pengamanan penerimaan negara.

Pengawasan impor dipertegas. Pemerintah juga memperketat pengawasan arus barang di pelabuhan dan bandara untuk mencegah disrupsi akibat produk impor murah. Kinerja petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan ditinjau, termasuk inspeksi acak (random) guna menutup celah penyelundupan.

Baca juga: Purbaya: Uang Negara Tak Boleh Nganggur, Harus Produktif

Dorong ekonomi daerah. Istana memastikan belum ada rencana pelantikan wakil menteri keuangan baru, sementara pemerintah mempertimbangkan penyaluran sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp275 triliun yang berada di Bank Indonesia ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini diarahkan untuk menjaga momentum sektor riil di tengah keterbatasan fiskal daerah imbas pemangkasan transfer pusat.

Purbaya menyebut komunikasi dengan BPD dilakukan tanpa paksaan, menyesuaikan kapasitas penyerapan masing-masing bank. Sejauh ini, Bank DKI dan Bank Jatim telah menyatakan minat. Diharapkan kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di daerah.

  • Tunggakan inkrah: Rp60 triliun
  • Sudah tertagih (9/10/2025): ±Rp7 triliun (±11,6%)
  • Penerimaan neto Jan–Sep 2025: Rp1.273,35 triliun (58,16% target)
  • Perubahan yoy Jan–Sep: -6,01% (vs 2024 Rp1.354,82 triliun)
  • Rencana penyaluran SAL: hingga Rp275 triliun ke BPD

 

Exit mobile version