JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Jepang menyepakati sedikitnya 10 nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan total nilai mencapai US$23,1 miliar atau sekitar Rp392,7 triliun.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara di tengah dinamika ekonomi global. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
“Pertemuan business-to-business dan pertukaran MoU ini merupakan langkah konkret menuju pembangunan kemitraan yang lebih kuat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Cara Isi Omzet NPPN dengan Benar
Fokus Kerja Sama RI-Jepang di Tiga Sektor Strategis
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kerja sama Indonesia dan Jepang difokuskan pada tiga sektor utama. Ketiga sektor tersebut meliputi:
- Transisi energi dan pertumbuhan ekonomi hijau
- Transformasi industri dan hilirisasi sumber daya
- Penguatan rantai pasok global
Ketiga fokus ini dinilai krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kedua negara.
Dorong Kemitraan Lebih Inovatif dan Berkelanjutan
Airlangga berharap hubungan Indonesia dan Jepang tidak hanya terbatas pada perdagangan dan investasi. Ke depan, kerja sama diarahkan pada penciptaan inovasi dan solusi bersama yang mampu meningkatkan daya saing kedua negara. Dengan pendekatan ini, kemitraan RI-Jepang diharapkan mampu bertahan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat luas bagi kawasan Indo-Pasifik.
Baca Juga: Cara Hapus NITKU Cabang Usaha
Pembaruan IJEPA Perkuat Kerja Sama Ekonomi
Selain penandatanganan MoU, kedua negara juga memperbarui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Perjanjian yang telah berlaku sejak 2008 ini kini disesuaikan agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi global saat ini. Pembaruan IJEPA bertujuan untuk:
- Meningkatkan akses pasar
- Memperluas kolaborasi ekonomi
- Memodernisasi kerangka kerja sama bilateral
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang ke depan.
Nilai Kerja Sama Capai Rp392 Triliun
Total nilai kerja sama yang mencapai Rp392,7 triliun menunjukkan besarnya komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan ekonomi. Investasi ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.
Baca Juga: Lapor SPT via Coretax Kini Lebih Mudah
