Respons Menteri PANRB Soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai: Evaluasi Sistem hingga Potensi Mutasi Pegawai

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Rini Widyantini, angkat suara terkait pernyataan Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya membuka opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Rini mengungkapkan bahwa dirinya hingga saat ini belum berkomunikasi langsung dengan Purbaya mengenai wacana tersebut.
Ia menekankan, urusan kepegawaian tidak dapat dilepaskan dari urusan organisasi.
Karena itu, sebelum pemerintah mengambil langkah drastis seperti pembekuan DJBC,
perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan struktur lembaga terlebih dahulu.

“Saya harus melihat dulu apakah lembaganya atau sistemnya yang perlu diperbaiki, baru kita bicara orangnya.
Memang belum ada diskusi dengan beliau, tetapi saya sudah berencana meminta waktu bertemu.”

– Rini Widyantini, Menteri PANRB

Potensi Mutasi Pegawai Jika DJBC Dibekukan

Rini tidak menutup kemungkinan adanya mutasi pegawai apabila pemerintah benar-benar memutuskan untuk membekukan DJBC.
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi dan telah menjadi bagian dari dinamika penataan aparatur sipil negara.

“DJBC memiliki fungsi pemerintah yang tentu harus tetap dilaksanakan oleh PNS.
Masalah mutasi itu adalah hal biasa. Di tempat saya juga tidak semuanya orang-orang Kementerian PANRB,
ada juga orang Kemenkeu,” kata Rini.

Baca juga: Pemerintah Resmi Kenakan Bea Keluar Emas, Ini Tarif Lengkapnya

Ancaman Pembekuan DJBC Bila Kinerja Tak Membaik

Wacana pembekuan DJBC sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan bahwa DJBC harus melakukan perbaikan kinerja dalam jangka waktu satu tahun.
Jika tidak ada perbaikan signifikan, pemerintah membuka kemungkinan pembekuan unit eselon I tersebut,
termasuk potensi perumahan sekitar 16.000 pegawai.

“Ini ancamannya serius. Kalau DJBC tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas,
Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” kata Purbaya.

Baca juga: Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Dirjen Bea Cukai Optimistis: Perbaikan Bisa Tuntas dalam Setahun

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan
keyakinannya bahwa DJBC mampu membenahi kinerja dalam waktu satu tahun.

“Harus optimistis bisa dibenahi dalam setahun. Tahun depan kita selesaikan semua.
Apakah pegawai Bea Cukai mau dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau.”

– Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai

Djaka menjelaskan, DJBC akan fokus meningkatkan kinerja pengawasan terhadap lalu lintas barang serta memperbaiki kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan pengguna jasa. Ia menegaskan bahwa perubahan membutuhkan komitmen internal sekaligus dorongan dari luar.

Perbaikan DJBC Butuh Dukungan Publik

Djaka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung proses perbaikan di DJBC.
Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar transformasi yang dicanangkan benar-benar berdampak pada peningkatan layanan.

“Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki DJBC, tentunya diperlukan dukungan dari masyarakat.
Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” ujar Djaka.

Baca juga: Hong Kong Bersiap Tukar Data Kripto Global untuk Perangi Penggelapan Pajak

Pullquote

“Sebelum bicara soal 16.000 pegawai, pemerintah harus memastikan apakah sistem DJBC yang perlu dibenahi
atau justru struktur organisasinya.”

– Rini Widyantini

Sumber Terkait

Exit mobile version