website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Respons Menteri PANRB Soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai: Evaluasi Sistem hingga Potensi Mutasi Pegawai

Johannes Albert by Johannes Albert
December 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Respons Menteri PANRB Soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai: Evaluasi Sistem hingga Potensi Mutasi Pegawai
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Rini Widyantini, angkat suara terkait pernyataan Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya membuka opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Rini mengungkapkan bahwa dirinya hingga saat ini belum berkomunikasi langsung dengan Purbaya mengenai wacana tersebut.
Ia menekankan, urusan kepegawaian tidak dapat dilepaskan dari urusan organisasi.
Karena itu, sebelum pemerintah mengambil langkah drastis seperti pembekuan DJBC,
perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan struktur lembaga terlebih dahulu.

“Saya harus melihat dulu apakah lembaganya atau sistemnya yang perlu diperbaiki, baru kita bicara orangnya.
Memang belum ada diskusi dengan beliau, tetapi saya sudah berencana meminta waktu bertemu.”

– Rini Widyantini, Menteri PANRB

Potensi Mutasi Pegawai Jika DJBC Dibekukan

Rini tidak menutup kemungkinan adanya mutasi pegawai apabila pemerintah benar-benar memutuskan untuk membekukan DJBC.
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi dan telah menjadi bagian dari dinamika penataan aparatur sipil negara.

“DJBC memiliki fungsi pemerintah yang tentu harus tetap dilaksanakan oleh PNS.
Masalah mutasi itu adalah hal biasa. Di tempat saya juga tidak semuanya orang-orang Kementerian PANRB,
ada juga orang Kemenkeu,” kata Rini.

Baca juga: Pemerintah Resmi Kenakan Bea Keluar Emas, Ini Tarif Lengkapnya

Ancaman Pembekuan DJBC Bila Kinerja Tak Membaik

Wacana pembekuan DJBC sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan bahwa DJBC harus melakukan perbaikan kinerja dalam jangka waktu satu tahun.
Jika tidak ada perbaikan signifikan, pemerintah membuka kemungkinan pembekuan unit eselon I tersebut,
termasuk potensi perumahan sekitar 16.000 pegawai.

“Ini ancamannya serius. Kalau DJBC tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas,
Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” kata Purbaya.

Baca juga: Negosiasi Dagang Indonesia–AS Alami Kebuntuan, Ancaman Kenaikan Tarif Mengintai

Dirjen Bea Cukai Optimistis: Perbaikan Bisa Tuntas dalam Setahun

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan
keyakinannya bahwa DJBC mampu membenahi kinerja dalam waktu satu tahun.

“Harus optimistis bisa dibenahi dalam setahun. Tahun depan kita selesaikan semua.
Apakah pegawai Bea Cukai mau dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau.”

– Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea dan Cukai

Djaka menjelaskan, DJBC akan fokus meningkatkan kinerja pengawasan terhadap lalu lintas barang serta memperbaiki kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan pengguna jasa. Ia menegaskan bahwa perubahan membutuhkan komitmen internal sekaligus dorongan dari luar.

Perbaikan DJBC Butuh Dukungan Publik

Djaka mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung proses perbaikan di DJBC.
Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar transformasi yang dicanangkan benar-benar berdampak pada peningkatan layanan.

“Dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki DJBC, tentunya diperlukan dukungan dari masyarakat.
Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” ujar Djaka.

Baca juga: Hong Kong Bersiap Tukar Data Kripto Global untuk Perangi Penggelapan Pajak

Pullquote

“Sebelum bicara soal 16.000 pegawai, pemerintah harus memastikan apakah sistem DJBC yang perlu dibenahi
atau justru struktur organisasinya.”

– Rini Widyantini

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian PANRB
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Perkuat Pengawasan Minerba Lewat Pertukaran Data: Bangun Kepercayaan Antar-Instansi

DJP Perkuat Pengawasan Minerba Lewat Pertukaran Data: Bangun Kepercayaan Antar-Instansi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version