website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Lampaui Target APBD

Johannes Albert by Johannes Albert
December 18, 2025
in Regional
0 0
0
Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Tembus Rp470 Miliar, Lampaui Target APBD
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Penerimaan pajak daerah Kota Jambi mencatatkan kinerja impresif. Hingga 16 Desember 2025, setoran pajak daerah telah mencapai Rp470,20 miliar, melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Ardi menyebutkan, realisasi tersebut setara dengan 100,78% dari target pajak daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp466,57 miliar.

“Per 16 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp470,20 miliar atau 100,78% dari target. Ini tentu capaian yang sangat positif dan masih ada peluang bertambah hingga akhir bulan.”

— Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, Kamis (18/12/2025)

Ardi optimistis capaian tersebut masih berpotensi meningkat hingga penutupan tahun anggaran, seiring dengan sisa waktu pemungutan yang masih tersedia hingga akhir Desember.

Baca Juga: Hati-Hati, Lima Fasilitas Olahraga Ini Tetap Kena Pajak Natura

Mayoritas Jenis Pajak Melampaui Target

BPPRD Kota Jambi mencatat sebagian besar jenis pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan. Pajak penerangan jalan, misalnya, terealisasi sebesar Rp81,7 miliar, melebihi target Rp73 miliar.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp80,5 miliar, melampaui target Rp76 miliar. Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan tercatat sebesar Rp23,17 miliar dari target Rp21,5 miliar.

PBJT atas makanan dan minuman atau pajak restoran turut menunjukkan performa kuat dengan realisasi Rp83,6 miliar, melampaui target Rp78 miliar. Menurut Ardi, capaian ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Kota Jambi.

Meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner, menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pajak daerah.

Baca Juga: Pokja Debottlenecking Buka Kanal Aduan 24 Jam untuk Atasi Hambatan Usaha

PBB-P2 Solid, Pajak Reklame Dikejar Hingga Akhir Tahun

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan hasil menggembirakan dengan realisasi Rp33,13 miliar, melampaui target Rp32,1 miliar.

Sementara itu, penerimaan pajak reklame masih berada sedikit di bawah target. Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak reklame tercatat Rp9,8 miliar dari target Rp10 miliar. Meski demikian, BPPRD optimistis kekurangan tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun.

“Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami optimistis realisasi masih akan bertambah.”

— Ardi

Baca Juga: Masa Aktif Kode Billing Pajak Resmi Diperpanjang Jadi 14 Hari

Kepatuhan WP Jadi Kunci

Ardi menilai capaian pajak daerah yang melampaui target ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Jambi.


Sumber Terkait:
Pemerintah Kota Jambi
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Diskon Natal 12,5%, Saint Lucia Tetapkan Hari Bebas PPN 22 Desember

Diskon Natal 12,5%, Saint Lucia Tetapkan Hari Bebas PPN 22 Desember

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version