website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani

Johannes Albert by Johannes Albert
December 2, 2025
in Nasional
0 0
0
Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperketat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui razia pasar, edukasi publik, hingga pelatihan bagi petani tembakau di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran produk ilegal yang merugikan negara dan mengancam keberlanjutan industri.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menegaskan bahwa keberhasilan memerangi rokok ilegal tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Melawan rokok ilegal berarti menjaga kesehatan, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, dan memastikan penerimaan negara kembali ke masyarakat.”

— Bea dan Cukai RI

Ia menambahkan, edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami bahwa memilih dan menjual rokok legal turut mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah yang dibiayai dari penerimaan cukai hasil tembakau.

Baca juga: Purbaya Ultimatum Bea Cukai Berbenah dalam Setahun atau Terancam Dibekukan

Edukasi Masif di 5 Daerah

Menurut Budi, DJBC menggelar sosialisasi serentak di Jakarta, Jambi, Pematangsiantar, Bandung, dan Bireuen. Setiap daerah menerapkan pendekatan berbeda sesuai karakteristik wilayah dan kelompok sasaran, mulai dari pedagang pasar hingga petani tembakau.

1. Jakarta – Razia Pasar Bersama Satpol PP

Di Jakarta, petugas Bea Cukai menggandeng Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional. Para pedagang diberi pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, cara mengenali pita cukai palsu, serta ancaman pidana bagi pelaku yang memperjualbelikan produk ilegal.

“Pedagang adalah garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal. Edukasi langsung di lingkungan pasar memperkuat peran mereka dalam menyaring produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar Budi.

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan UMKM Belum Wajib Lapor Keuangan Melalui FRSW

2. Pematangsiantar – Edukasi Lewat Talkshow

Di Pematangsiantar, petugas Bea dan Cukai memanfaatkan format talkshow untuk menjangkau masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan ciri rokok ilegal, ancaman sanksi hukum, serta dampaknya terhadap keuangan negara.

Petugas menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan negara dari cukai, yang pada gilirannya berpotensi menghambat pembiayaan program pembangunan dan layanan publik yang bersumber dari APBN. Selain itu, industri hasil tembakau yang legal juga dapat terdampak, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pasar dibanjiri produk tanpa cukai resmi.

3. Jambi – Pelatihan dan DBH CHT untuk Petani Tembakau

Sementara itu, Bea Cukai Jambi fokus memberikan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi para petani tembakau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani sekaligus menanamkan pemahaman bahwa maraknya rokok ilegal dapat mengganggu keberlanjutan industri tembakau di daerah.

Melalui pelatihan ini, petani diharapkan semakin paham bahwa kepatuhan terhadap ketentuan cukai ikut menjaga stabilitas harga tembakau dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di antara pelaku industri.

Baca juga: DJP Minta Deposit Pajak Segera Dipindahbukukan agar Kepatuhan Lebih Tepat

Komitmen Gandeng Masyarakat

Budi menegaskan bahwa DJBC akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas pedagang, tokoh masyarakat, hingga kelompok petani. Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pemberantasan rokok ilegal.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar yang wajar. Jika menemukan indikasi tersebut, masyarakat diharapkan berani melapor kepada aparat terkait.

“Rokok ilegal bukan hanya persoalan penerimaan negara, tetapi juga ancaman bagi kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan usaha yang patuh aturan.”

“Pemberantasan rokok ilegal mustahil dilakukan tanpa keterlibatan publik. Ini adalah tugas bersama, dan kami di Bea Cukai berkomitmen untuk terus hadir di lapangan memberikan edukasi sekaligus penegakan hukum,” tegas Budi.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak – pajak.go.id
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Surplus Perdagangan Menyusut, Menkeu Purbaya: Sinyal Permintaan Domestik Membaik

Surplus Perdagangan Menyusut, Menkeu Purbaya: Sinyal Permintaan Domestik Membaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version