website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Berbenah dalam Setahun atau Terancam Dibekukan

Johannes Albert by Johannes Albert
November 30, 2025
in Nasional
0 0
0
Anggaran K/L yang Tak Terserap Akan Direalokasi, Purbaya Tekankan Manajemen Kas
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia meminta seluruh jajaran DJBC memperbaiki kinerja, profesionalisme, dan tata kelola dalam waktu maksimal satu tahun. Langkah ini diambil karena citra DJBC dinilai memburuk, baik di mata publik maupun pejabat negara.

“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu. Biarkan saya bereskan, beri waktu untuk memperbaiki DJBC,” tegas Purbaya, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, jika DJBC gagal menunjukkan perbaikan nyata, pemerintah memiliki kewenangan untuk membekukan institusi tersebut. Namun ia mengakui, keputusan ekstrem seperti itu dapat berdampak pada ribuan pegawai yang bekerja di dalamnya.

Baca Juga: Ekstensifikasi Pajak Melesat, DJP Tambah 60.874 PKP Sepanjang 2025

Pembekuan DJBC Pernah Terjadi di Era Soeharto

Purbaya mengingatkan bahwa pembekuan DJBC bukan hal yang mustahil. Pada masa Presiden ke-2 RI, Soeharto pernah membekukan Bea Cukai dan menunjuk perusahaan asing asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), untuk mengambil alih peran kepabeanan dan cukai sementara waktu.

“Ancaman ini serius. Kalau bea cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, bisa digantikan oleh SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Bertabur Stimulus, Pemerintah Optimistis Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,6%

Nasib 16.000 Pegawai Dipertaruhkan

Purbaya mengaku khawatir dengan nasib sekitar 16.000 pegawai DJBC apabila reformasi internal tidak berjalan optimal. Ia berharap ancaman pembekuan ini menjadi pendorong bagi DJBC untuk bergerak cepat melakukan pembenahan struktural.

Menurutnya, potensi dan kapabilitas para pegawai DJBC sebenarnya tinggi, sehingga mereka seharusnya mampu melakukan perubahan signifikan dalam periode satu tahun tersebut.

Baca Juga: DJP Tambah Puluhan Ribu PKP Lewat Ekstensifikasi

AI Mulai Diterapkan untuk Pengawasan Kepabeanan

Purbaya juga menyebut bahwa DJBC telah memulai beberapa inovasi dalam rangka perbaikan internal. Salah satu langkah yang sudah berjalan adalah penerapan teknologi artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan arus barang di pos-pos strategis.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai bea cukai dirumahkan. Tapi orang bea cukai ini pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

Ia berharap penerapan teknologi dan reformasi manajerial dapat mengangkat kembali reputasi DJBC sekaligus memperkuat integritas dan kinerja institusi tersebut.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

15
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026

Recent News

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version