Purbaya Ungkap 7 Strategi Dongkrak Pendapatan Negara

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan perolehan pendapatan negara secara berkelanjutan demi menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah strategis tersebut ditempuh melalui percepatan reformasi perpajakan, penataan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pembenahan tata kelola aset negara. Rencana kerja ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Rabu (15/7/2026).

Menkeu menjelaskan bahwa upaya mendongkrak penerimaan fiskal dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan perlindungan terhadap iklim investasi nasional. Penyesuaian kebijakan difokuskan pada penguatan penerimaan dari sektor perpajakan serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara.

“Di tengah situasi yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi. Upaya peningkatan pendapatan dilakukan dengan penguatan reformasi perpajakan dan PNBP melalui pengelolaan SDA serta barang milik negara,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Rincian Tujuh Pilar Utama Penguatan Fiskal Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya merinci sedikitnya terdapat tujuh langkah konkret yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk memaksimalkan akumulasi kas negara. Pertama, melanjutkan pelaksanaan reformasi perpajakan secara konsisten, terutama melalui penegakan aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kedua, memperkuat sistem pelayanan dan pemanfaatan pangkalan data terintegrasi, meliputi pengerjaan coretax system di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), CEISA di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta platform Simbara. Penguatan teknologi informasi ini ditujukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan sekaligus memperluas basis perpajakan nasional.

Ketiga, menggiatkan program kerja sama (joint program) dan penagihan bersama (joint collection) antarunit vertikal di internal Kementerian Keuangan maupun sinergi antarlembaga negara. Keempat, menyelaraskan regulasi domestik dengan dinamika perkembangan ekonomi digital serta standar sistem perpajakan global.

Kelima, melancarkan agenda reformasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan imbal hasil optimal. Keenam, memberikan insentif fiskal secara tepat sasaran demi memacu masuknya arus investasi. Ketujuh, meningkatkan kompetensi SDM di bidang penagihan serta mengefektifkan peran fungsional juru sita pajak.

Ketahanan Penerimaan 2025 Menyerap Gejolak Ekonomi Global

Purbaya menilai keberlanjutan agenda reformasi tersebut menjadi pilar utama yang menjaga realisasi penerimaan kas negara sepanjang tahun 2025 tetap kokoh. Padahal, pada periode tersebut perekonomian nasional dibayangi oleh gejolak eksternal yang cukup kuat, mulai dari perlambatan laju perdagangan internasional, penurunan harga komoditas unggulan, hingga maraknya fragmentasi ekonomi dunia.

Secara faktual, total akumulasi pendapatan negara pada tahun 2025 berhasil mencapai angka Rp2.765,1 triliun. Capaian tersebut menjadi bukti daya tahan fiskal Indonesia di tengah situasi global yang tidak menentu, sekaligus menyediakan modalitas penting untuk menyokong pembiayaan program prioritas nasional.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tutur Purbaya memungkasi keterangannya.

Exit mobile version