Purbaya Siap “Sikat” Pendukung Impor Balpres: Pajaknya Akan Diusut Tuntas!

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak para pihak yang terlibat dalam impor pakaian bekas ilegal (balpres). Ia menemukan bahwa sejumlah pihak yang vokal membela impor balpres ternyata tidak memiliki rekam jejak perpajakan yang baik.

“Kami investigasi pajaknya. Banyak dari mereka enggak bayar pajak. SPT-nya nol selama lima tahun. Jangan main-main lagi dengan pemerintah.”

Purbaya menjelaskan bahwa pihak yang berani ‘menyerang’ pemerintah seharusnya memiliki kepatuhan pajak yang jelas dan bersih. Temuan Kemenkeu menunjukkan sejumlah pelaku yang memiliki gudang besar tetapi selalu melaporkan SPT nihil.

Baca Juga: POJK 23/2025 Resmi Berlaku, OJK Buka Pintu Perdagangan Derivatif Aset Kripto

Sebelumnya, Purbaya telah berulang kali menyampaikan bahwa masuknya pakaian bekas secara ilegal menimbulkan kerugian besar bagi industri tekstil nasional, mengganggu pasar domestik, dan merusak persaingan usaha yang sehat.

Menurutnya, pemerintah tidak mempermasalahkan bisnis thrifting selama barang yang diperdagangkan masuk secara sah dan sesuai aturan kepabeanan.

Baca Juga: Empat Tahun Akali Pajak, Dua Wajib Pajak Resmi Ditahan

Purbaya menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama importir balpres ilegal. Para pelaku tersebut akan diawasi ketat dan berpotensi dimasukkan ke dalam blacklist sehingga tidak dapat lagi melakukan kegiatan impor.

“Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal. Importir balpres ilegal akan kami tindak.”

Sumber Terkait

Exit mobile version