“Saya bilang ke mereka (pemda), coba tunjukkan dalam dua kuartal ini — sekarang dan kuartal I tahun depan — bahwa Anda sudah lebih pandai mengelola keuangan daerahnya,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, pemda perlu memastikan belanja dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan minim kebocoran penerimaan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah, mendorong transparansi, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Purbaya menyoroti masih adanya kecenderungan pemda yang menunda realisasi belanja hingga akhir tahun anggaran. Menurutnya, pola semacam ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi karena uang negara yang seharusnya berputar di masyarakat malah mengendap terlalu lama di kas pemerintah daerah.
Baca juga: KPP Boyolali Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp1,19 Miliar
Selain menyoroti efektivitas belanja, Purbaya juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Ia menilai bahwa peningkatan kualitas laporan keuangan daerah dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi dasar dalam menilai kinerja pemerintah daerah secara objektif.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa belanja produktif memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal. Ketika ekonomi daerah tumbuh, efek berganda akan dirasakan di berbagai sektor — mulai dari perdagangan, industri, hingga jasa — sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau belanja produktif tiap pemda berhasil, ekonomi jadi lebih bagus, pendapatan negara naik, dan ruang fiskal untuk menambah TKD pun terbuka,” ungkapnya.
Purbaya mengungkapkan data terbaru bahwa dana milik pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun pada tahun ini. Dana tersebut seharusnya dapat dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah.
“Dana TKD jangan hanya mengendap di bank. Simpan secukupnya, gunakan sisanya untuk menggerakkan ekonomi daerah.”
Menurutnya, pengelolaan dana publik yang lebih cermat akan membantu menciptakan perputaran ekonomi yang sehat. Ia mengimbau agar pemda tidak bersikap pasif menunggu bantuan pusat, melainkan aktif merancang program pembangunan yang efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai dana sebesar itu hanya dormant dan tidak digunakan. Simpan secukupnya, gunakan sisanya untuk memperkuat ekonomi lokal,” tambahnya. Ia juga meminta agar pemda berkolaborasi dengan sektor swasta dalam memperluas basis investasi di daerah, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan digitalisasi pelayanan publik.
Selain itu, Purbaya menilai bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat realisasi anggaran. Ia mendorong aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan inspektorat daerah untuk aktif memberikan pendampingan dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan anggaran.
Baca juga: Purbaya Tugaskan Itjen Tangani Aduan Pajak dan Kepabeanan
Pada kesempatan terpisah, Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa dorongan belanja produktif ini sejalan dengan strategi reformasi fiskal nasional yang bertujuan memperbaiki struktur belanja negara. Fokus utamanya adalah memperbesar porsi belanja modal dan mengurangi belanja yang bersifat konsumtif atau administratif.
Dengan pengelolaan fiskal yang lebih efisien, pemerintah berharap dapat menciptakan efek domino terhadap peningkatan lapangan kerja, pengendalian inflasi, dan penguatan daya beli masyarakat di berbagai daerah. Belanja daerah yang produktif juga diyakini mampu menjadi buffer terhadap ketidakpastian ekonomi global.
Direktorat Jenderal Pajak bersama Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus mendampingi pemda dalam meningkatkan kapasitas fiskal, mengembangkan sistem informasi keuangan daerah, serta memperkuat pengawasan realisasi anggaran melalui digitalisasi.
Dengan tata kelola yang baik dan koordinasi lintas sektor yang solid, Purbaya optimistis belanja publik akan menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional menjelang tahun 2026, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas kebijakan fiskal pemerintah.
