website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Presiden Korsel Siapkan Insentif Pajak Besar untuk Industri Kreatif

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 14, 2025
in Internasional
0 0
0
Presiden Korsel Siapkan Insentif Pajak Besar untuk Industri Kreatif
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SEOUL, PajakNow.id — Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung berencana memberikan insentif pajak khusus bagi seniman dan pelaku industri kreatif, termasuk pembuat konten digital dan perusahaan hiburan.

Lee menilai, langkah ini penting untuk menjaga momentum global popularitas budaya Korea Selatan yang kini telah menjadi kekuatan budaya dunia.

“Kita memasuki tahap awal menjadi pusat kekuatan industri budaya populer,”
— Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Dalam rapat bersama para menterinya, Lee meminta pemerintah menyiapkan kebijakan komprehensif untuk mendukung sektor kreatif, mulai dari musik, serial drama, film, makanan, hingga kecantikan.

Dukungan Pajak dan Kebijakan 5 Tahun

Meski belum menjelaskan secara rinci bentuk insentif pajaknya, Lee menyebutkan bahwa dalam cetak biru kebijakan 5 tahun pemerintahannya, terdapat rencana pengurangan pajak yang lebih besar untuk para content creator, seniman webtoon, dan pelaku seni digital.

Selain keringanan pajak, pemerintah juga akan melonggarkan regulasi dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pelaku seni dan perusahaan kreatif.

Baca Juga : Thailand yang bersiap memungut pajak turis senilai Rp153 ribu 

Peningkatan Anggaran Budaya

Juru bicara kepresidenan Kim Nam-joon menyampaikan bahwa Presiden Lee telah memerintahkan kementerian terkait untuk merancang dukungan bagi seniman seni rupa, penerbit, hingga penulis sastra. Ia juga menambahkan, Lee mendorong misi diplomatik Korea Selatan untuk memperkuat strategi kebudayaan global melalui penyederhanaan birokrasi dan kerja sama internasional.

Baca Juga : Jerman yang kini menuntut penangguhan pajak minimum global

Menariknya, pemerintahan Lee mengusulkan kenaikan anggaran budaya sebesar 8,8% dalam APBN 2026 menjadi KRW9,6 triliun atau sekitar Rp111,45 triliun.
Langkah ini berbanding terbalik dengan kebijakan mantan presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya memangkas anggaran budaya sebesar 1,1%.

Kebijakan fiskal berbasis budaya seperti ini dinilai mampu memperkuat daya saing global, sejalan dengan upaya negara-negara maju lain.

“Dunia sedang mengagumi K-pop, K-drama, K-movie, K-food, K-beauty, dan bahkan K-democracy.
Untuk menjaga momentum ini, dibutuhkan langkah komprehensif yang mencakup seluruh ekosistem budaya,”

— Lee Jae Myung, dikutip dari Korea Herald

Sumber Terkait:

  • Korea Herald 
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version