website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 6, 2025
in Internasional
0 0
0
Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERLIN,  – Tiga negara bagian kuat di Jerman — Bavaria, Hesse, dan Rhine-Westphalia Utara — kini menyerukan agar pemerintah federal menunda penerapan Pajak Minimum Global sesuai GloBE rules. Langkah ini muncul di tengah kebuntuan diplomatik karena Amerika Serikat belum mau ikut serta dalam rezim tersebut.

“Pajak minimum global hanya bisa berhasil bila negara dengan ekonomi besar berpartisipasi.”

— Menteri Keuangan Bavaria, Albert Furacker

Menurut Albert Furacker (Bavaria), tindakan Jerman semata-mata akan merugikan bila AS tidak ikut bermain. “Kalau negara dengan bobot ekonomi tinggi menolak, penerapan GloBE menjadi tidak realistis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa GloBE sudah sangat rumit, dan penambahan aturan demi AS justru mempersulit penyederhanaan jangka pendek.

Baac Juga : Taiwan Bebaskan Pajak bagi Penghasilan Rp28 Juta/bulan

Menteri Keuangan Hesse, Alexander Lorz, menyuarakan sentiment serupa. Dia mendesak agar penundaan diterapkan sampai mayoritas negara anggota OECD mengadopsi rezim pajak tersebut. “Jika perusahaan AS diberi perlakuan berbeda, Jerman akan kehilangan daya tarik sebagai lokasi investasi,” ujar Lorz.

Latar Belakang dan Kontroversi

Beberapa waktu lalu, negara-negara G-7, termasuk Jerman, menyetujui sistem side-by-side, yang memungkinkan penerapan GloBE rules dan GILTI (Global Intangible Low-Taxed Income) secara bersamaan. Dalam kesepakatan itu, grup perusahaan asal AS dikecualikan dari income inclusion rule (IIR) dan undertaxed payment rule (UTPR). Kondisi ini memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin GloBE dapat efektif ketika AS banyak mendapat pengecualian?

Disebutkan bahwa Kanselir Jerman, Friedrich Merz, pernah menyatakan bahwa tanpa AS, pelaksanaan pajak minimum global akan sulit — pandangan yang senada dengan tuntutan tiga negara bagian. Namun, pernyataan itu berbeda dengan posisi Menteri Keuangan Jerman, Lars Klingbeil, yang tetap berkomitmen pada penerapan GloBE sesuai perjanjian Inclusive Framework.

Baca Juga: Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik

Implikasi & Tantangan

  • Penundaan bisa memicu ketidakpastian fiskal di tingkat negara bagian dan nasional
  • Daya saing perusahaan Eropa terhadap perusahaan AS terancam
  • Regulasi GloBE yang kompleks makin sulit dijalankan bila diterapkan secara sepihak

Sementara itu, Jerman tengah membuka public consultation untuk pelaksanaan pajak minimum 15% di dalam negeri, di tengah tekanan agar langkah ini tetap sejalan dengan regulasi internasional. Sumber Bloomberg Tax

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version