Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Tata Ulang Laboratorium dan Pangkalan Patroli

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan penataan ulang dua unit pelaksana teknis strategis, yakni Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO), guna mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Langkah ini ditempuh seiring meningkatnya dinamika pengawasan di lapangan, mulai dari kompleksitas lalu lintas barang, semakin beragamnya modus pelanggaran dan penipuan, hingga tuntutan penguatan sinergi antar-aparat penegak hukum.


“Penataan BLBC dan PSO dilakukan agar dukungan pengawasan semakin terstruktur, efektif, dan mampu menjawab dinamika risiko yang terus berubah.”

— Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Prasetiyo dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan bahwa penataan unit teknis merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJBC dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.

Penataan PSO untuk Respons Laut Lebih Cepat

Dalam struktur pengawasan, PSO berperan sebagai unit pelaksana teknis pengawasan laut. Melalui penataan ulang ini, pemerintah melakukan penambahan serta realokasi PSO dan sub-PSO untuk meningkatkan efektivitas patroli.

DJBC menargetkan akselerasi on water response, peningkatan efisiensi biaya operasional, serta kejelasan rantai komando dalam pelaksanaan patroli laut. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran negara di wilayah perairan strategis.


Penataan PSO menjadi fondasi penting untuk menjaga efektivitas patroli laut di tengah tantangan pengawasan yang kian kompleks.

Sebelum penataan ulang dilakukan, DJBC menghadapi sejumlah tantangan internal, antara lain lokasi kantor yang kurang strategis, ketidakseimbangan cakupan wilayah operasi, serta pengelolaan aset pengawasan laut yang belum optimal.

Antisipasi Pergeseran Kawasan Rawan Penyelundupan

Dari sisi eksternal, DJBC juga menghadapi tantangan berupa pergeseran kawasan rawan penyelundupan. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Lhokseumawe, yang teridentifikasi rawan masuknya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Ancaman tersebut berasal dari jalur internasional, antara lain dari kawasan Timur Tengah, Myanmar, Thailand, hingga Malaysia. Kondisi ini menuntut respons pengawasan laut yang lebih cepat dan terkoordinasi.


“Dengan penataan PSO, respons pengawasan laut dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi sebagai bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector.”

— Budi Prasetiyo

Penguatan Laboratorium Bea dan Cukai

Selain PSO, DJBC juga melakukan penataan pada Balai Laboratorium Bea dan Cukai. Penataan ini ditandai dengan penambahan Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai di berbagai wilayah operasional.

Unit tersebut bertugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris serta identifikasi barang untuk mendukung pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, dan pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai.

Budi menjelaskan, penataan laboratorium bertujuan meningkatkan mutu dan akurasi pengujian barang, sehingga dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendukung kepastian hukum.


Transformasi ini diharapkan membuat seluruh pegawai dan pemangku kepentingan memahami peran, proses bisnis, serta relasi kerja BLBC dan PSO secara utuh.

Melalui penataan unit teknis ini, DJBC menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pengawasan kepabeanan dan cukai, serta memberikan perlindungan yang semakin optimal bagi masyarakat dan negara.


Exit mobile version