Pendataan Potensi Pajak Sukses, Badung Temukan ‘Harta Karun’ 19.000 Objek Usaha Baru!

BADUNG, Pajaknow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, baru saja menyelesaikan pendataan potensi pajak daerah yang hasilnya sungguh mengejutkan. Dalam rapat finalisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, terungkap bahwa ada lebih dari 19.000 potensi pajak baru yang berhasil ditemukan. Ini menjadi modal berharga untuk mendongkrak pendapatan daerah di masa depan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada para petugas pendataan yang telah bekerja keras dengan penuh komitmen. “Kami sangat senang dengan kerja keras dan loyalitas teman-teman petugas pendataan. Hasilnya, ada lebih dari 19.000 potensi pajak baru yang terungkap. Ini modal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya, dikutip pada Selasa (2/9/2025).

“Kerja keras dan loyalitas petugas pendataan telah mengungkap lebih dari 19.000 potensi pajak baru. Ini modal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.”

— I Wayan Adi Arnawa, Bupati Badung

Melampaui Target dengan Cepat

Proses pendataan ini dilakukan dalam waktu 45 hari dan hasilnya melampaui target awal. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, tim berhasil mendata 46.074 usaha dari target awal 40.060. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal.

Tindak lanjut dari pendataan ini akan segera dilakukan. Mulai dari validasi data, penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) atau Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), hingga penetapan nilai dan penagihan pajak. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat basis pajak daerah secara signifikan.

Baca Juga: Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda-Samsat Jadi Kunci

Penyaringan Data yang Teliti

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pendataan yang fantastis ini kemudian melalui proses quality control (QC) yang ketat. Proses ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan data dan memastikan validitas setiap objek pajak. Setelah melalui QC, data tersebut disaring menjadi 42.294.

Dari jumlah tersebut, tercatat:

Agus Aryawan berharap finalisasi pendataan ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pondasi pajak di Badung. Dengan bertambahnya penerimaan daerah, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat.

Baca Juga: Diskon PBB 10% di Berau Berlaku Hingga 30 September 2025

Exit mobile version