website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pendataan Potensi Pajak Sukses, Badung Temukan ‘Harta Karun’ 19.000 Objek Usaha Baru!

Johannes Albert by Johannes Albert
September 2, 2025
in Regional
1 0
0
Pendataan Potensi Pajak Sukses, Badung Temukan ‘Harta Karun’ 19.000 Objek Usaha Baru!
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG, Pajaknow.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, baru saja menyelesaikan pendataan potensi pajak daerah yang hasilnya sungguh mengejutkan. Dalam rapat finalisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, terungkap bahwa ada lebih dari 19.000 potensi pajak baru yang berhasil ditemukan. Ini menjadi modal berharga untuk mendongkrak pendapatan daerah di masa depan.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada para petugas pendataan yang telah bekerja keras dengan penuh komitmen. “Kami sangat senang dengan kerja keras dan loyalitas teman-teman petugas pendataan. Hasilnya, ada lebih dari 19.000 potensi pajak baru yang terungkap. Ini modal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya, dikutip pada Selasa (2/9/2025).

“Kerja keras dan loyalitas petugas pendataan telah mengungkap lebih dari 19.000 potensi pajak baru. Ini modal penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.”

— I Wayan Adi Arnawa, Bupati Badung

Melampaui Target dengan Cepat

Proses pendataan ini dilakukan dalam waktu 45 hari dan hasilnya melampaui target awal. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, tim berhasil mendata 46.074 usaha dari target awal 40.060. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal.

Tindak lanjut dari pendataan ini akan segera dilakukan. Mulai dari validasi data, penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) atau Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), hingga penetapan nilai dan penagihan pajak. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat basis pajak daerah secara signifikan.

Baca Juga: Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda-Samsat Jadi Kunci

Penyaringan Data yang Teliti

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pendataan yang fantastis ini kemudian melalui proses quality control (QC) yang ketat. Proses ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan data dan memastikan validitas setiap objek pajak. Setelah melalui QC, data tersebut disaring menjadi 42.294.

Dari jumlah tersebut, tercatat:

  • 8.588 usaha sudah terdaftar sebagai wajib pajak.
  • 19.829 usaha merupakan potensi pajak baru.
  • 13.905 usaha tidak berpotensi dikenakan pajak.

Agus Aryawan berharap finalisasi pendataan ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pondasi pajak di Badung. Dengan bertambahnya penerimaan daerah, diharapkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat.

Baca Juga: Diskon PBB 10% di Berau Berlaku Hingga 30 September 2025

Tags: BadungPajak DaerahPemkab BadungPendataan PajakUsaha Baru
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Recent News

Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Lapor SPTPD PBJT Makanan/Minuman secara Online di Jakarta

June 15, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Batalkan Kode Billing di Coretax DJP yang Salah

June 15, 2026
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Pajak: Sinergi Agresif DJP dan Kejati Bengkulu Persempit Celah Kejahatan Fiskal

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version