website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 4 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon hingga 80%

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 3, 2026
in Regional
0 0
3
Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon hingga 80%
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program pemutihan PBB Karawang berupa penghapusan denda sekaligus pemberian keringanan pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program tersebut hanya berlaku sepanjang September 2026.

Kebijakan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393. Melalui program tersebut, wajib pajak memperoleh kesempatan untuk melunasi PBB dengan berbagai tingkat keringanan sesuai tahun pajaknya.

“Dalam rangka memperingati Hari Jadi Karawang ke-393, Pemkab Karawang menghadirkan program istimewa diskon dan bebas denda PBB,” sebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melalui media sosial, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Pekanbaru hingga 30 September

PBB 1993–2012 Dapat Diskon Pokok 80%

Keringanan terbesar dalam program pemutihan PBB Karawang diberikan kepada wajib pajak yang melunasi PBB untuk tahun pajak 1993 hingga 2012.

Untuk kelompok tahun pajak tersebut, Pemkab Karawang memberikan keringanan pokok sebesar 80%. Selain potongan pokok tersebut, wajib pajak juga memperoleh fasilitas penghapusan denda.

Dengan demikian, program yang berlaku selama September 2026 tidak hanya menghapus denda, tetapi juga memberikan pengurangan pokok PBB dengan besaran yang berbeda berdasarkan tahun pajaknya.

PBB 2013–2021 Dapat Keringanan 30%

Untuk wajib pajak yang melakukan pelunasan PBB tahun pajak 2013 hingga 2021, Pemkab Karawang memberikan keringanan pokok sebesar 30%.

Selain memperoleh keringanan atas pokok PBB, wajib pajak dalam kelompok tahun pajak tersebut juga mendapatkan penghapusan denda.

Baca Juga: Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon Pokok hingga 80%

Diskon 20% untuk PBB 2022–2024

Keringanan juga diberikan untuk pelunasan PBB pada tahun pajak yang lebih baru. Untuk PBB tahun pajak 2022 hingga 2024, Pemkab Karawang memberikan keringanan pokok sebesar 20% sekaligus penghapusan denda.

Sementara itu, wajib pajak yang melunasi PBB tahun pajak 2025 memperoleh keringanan pokok sebesar 10% dan fasilitas penghapusan denda.

Besaran keringanan tersebut membuat skema pemutihan PBB Karawang berbeda sesuai periode tahun pajak yang akan dilunasi wajib pajak.

PBB Tahun Pajak 2026 Juga Bebas Denda

Program tidak hanya berlaku untuk tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Karawang juga memberikan fasilitas penghapusan denda atas pelunasan PBB tahun pajak 2026.

Dengan demikian, rincian program selama September 2026 mencakup keringanan pokok hingga 80% untuk tahun pajak tertentu serta penghapusan denda sesuai kelompok tahun pajaknya.

Rincian Keringanan PBB Karawang September 2026:

  • Tahun pajak 1993–2012: keringanan pokok 80% dan penghapusan denda.
  • Tahun pajak 2013–2021: keringanan pokok 30% dan penghapusan denda.
  • Tahun pajak 2022–2024: keringanan pokok 20% dan penghapusan denda.
  • Tahun pajak 2025: keringanan pokok 10% dan penghapusan denda.
  • Tahun pajak 2026: penghapusan denda.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Wajib Pajak Bisa Cek Tagihan PBB Secara Online

Wajib pajak di Kabupaten Karawang dapat mengecek informasi dan tagihan PBB secara online melalui laman resmi cekpbb.karawangkab.go.id.

Bapenda Kabupaten Karawang mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut selama periode yang telah ditentukan, yakni sepanjang September 2026.

“Yuk, manfaatkan kesempatan istimewa ini! Jangan tunggu nanti, bayar PBB sekarang dan nikmati keringanannya,” tulis Bapenda.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kabupaten Karawang – Badan Pendapatan Daerah
  • Pemerintah Kabupaten Karawang – Cek Informasi dan Tagihan PBB
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Recent News

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version