website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 4 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 4, 2026
in Nasional
0 0
0
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menyatakan terbuka terhadap setiap masukan dan kritik masyarakat terkait seleksi hakim agung serta calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Kritik publik dinilai menjadi bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan proses seleksi tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan keterbukaan terhadap kritik diperlukan agar pelaksanaan kewenangan KY tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan prinsip-prinsip seleksi hakim.

“KY terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik sebagai kontrol publik dan memastikan proses seleksi CHA dan calon hakim ad hoc di MA terus memenuhi prinsip independensi, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” kata Anita, dikutip Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

KY Klaim Seleksi Hakim Agung Berjalan Transparan

KY mengeklaim proses seleksi hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA telah dilaksanakan secara transparan. Setiap tahapan dalam proses seleksi disebut telah disampaikan kepada publik.

Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan informasi kepada KY mengenai rekam jejak para calon. Informasi tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi.

Keterlibatan masyarakat melalui penyampaian informasi rekam jejak menjadi bagian dari proses seleksi yang dilakukan KY terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

Baca Juga: Restitusi Pajak Dikeluhkan Lambat, Ini Respons DJP

KY Akan Terus Evaluasi Mekanisme Seleksi

Ke depan, KY menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi. Evaluasi dinilai penting mengingat hakim agung dan hakim ad hoc MA menempati posisi yang sangat strategis dalam tatanan lembaga peradilan di Indonesia.

KY ingin memastikan mekanisme seleksi yang diterapkan tetap relevan dan kredibel serta mampu menghasilkan calon hakim yang memiliki integritas dan kompetensi.

“KY telah secara berkala dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proses seleksi untuk memastikan mekanisme yang diterapkan tetap relevan, kredibel, dan mampu menghasilkan CHA dan calon hakim ad hoc di MA yang berintegritas dan kompeten,” ujar Anita.

KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

KY telah menyelesaikan rangkaian seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc MA pada Agustus 2026. Dari proses tersebut, terdapat 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA yang diusulkan oleh KY kepada DPR untuk ditetapkan sebagai hakim agung dan hakim ad hoc.

DPR pada akhirnya menyetujui seluruh calon hakim yang diusulkan KY melalui rapat paripurna yang diselenggarakan pada 18 Agustus 2026.

Persetujuan tersebut menjadi tahap lanjutan setelah rangkaian seleksi hakim agung dan calon hakim ad hoc yang sebelumnya dilaksanakan oleh KY.

Baca Juga: Inklusi Pajak Kampus Perlu Penggerak Institusi yang Kuat

Tiga Hakim Agung TUN Khusus Pajak Ikut Ditetapkan

Dari 11 nama yang resmi ditetapkan sebagai hakim agung tersebut, terdapat 3 hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketiganya adalah L.Y. Hari Sih Avianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.

Dengan selesainya proses tersebut, KY menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik maupun masukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan kewenangan lembaga tersebut.

Sumber Terkait:

  • Komisi Yudisial – Respons KY terhadap Masukan Masyarakat Sipil terkait Seleksi Hakim Agung
  • Komisi Yudisial – Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Berjalan Transparan
  • Komisi Yudisial – 11 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc Diajukan ke DPR
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Recent News

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version