website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Pisahkan KBLI Daur Ulang dari Pengelolaan Sampah, Perkuat Industri Hijau

Johannes Albert by Johannes Albert
December 6, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Pisahkan KBLI Daur Ulang dari Pengelolaan Sampah, Perkuat Industri Hijau
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan perubahan penting: kegiatan daur ulang (recycle) akan dipisahkan dari kategori pengelolaan sampah. Langkah ini diambil untuk memperjelas klasifikasi usaha dan memperkuat kebijakan industri hijau.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kegiatan recycle tidak lagi dianggap sebagai bagian dari pengelolaan sampah semata. Ke depan, aktivitas ini akan memiliki kategori KBLI tersendiri.

“Ke depan, kegiatan recycle akan kita pisahkan dari kategori sampah dengan KBLI khusus.” — Airlangga Hartarto

Recycle Diakui sebagai Bagian dari Industri Hijau

Airlangga menegaskan bahwa pemisahan KBLI dilakukan untuk mendukung perkembangan green manufacturing. Recycle dinilai memainkan peran penting dalam membangun industri berkelanjutan, sehingga perlu diatur secara spesifik.

Ia mencontohkan bahwa langkah ini serupa dengan carbon capture and storage (CCS) yang sudah memperoleh KBLI khusus sebelumnya.

Baca juga: Penjualan Mobil Listrik Melonjak 1.827%, Airlangga: Terjadi Pergeseran dari Mobil BBM

Transformasi Ekonomi Jadi Kunci Menuju Negara Maju

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa pembaruan KBLI merupakan bagian dari transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintah terus mendorong hilirisasi industri, pengembangan ekonomi hijau, dan akselerasi digitalisasi.

Ia mencatat bahwa investasi hilirisasi sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp413,4 triliun. Pemerintah berencana memperluas hilirisasi ke sektor bauksit, tembaga, timah, rumput laut, pertanian modern, dan ekosistem kendaraan listrik.

Dari sisi ekonomi digital, Indonesia sudah mencatat nilai ekonomi sebesar US$90 miliar pada 2024 dan diprediksi melonjak menjadi US$360 miliar pada 2030.

Baca juga: Dirjen Djaka Targetkan DJBC Berbenah Setahun, Tak Mau Pegawai Makan Gaji Buta

Dampak Pemisahan KBLI terhadap Industri Nasional

Pemerintah menilai kebijakan pemisahan KBLI ini akan membuka ruang investasi baru dan mempercepat pertumbuhan industri hijau. Dengan definisi usaha yang lebih jelas, pelaku usaha di sektor daur ulang diproyeksikan dapat berkembang lebih cepat dan terintegrasi dalam rantai pasok industri berkelanjutan.

Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam peta global ekonomi hijau, sekaligus menyiapkan fondasi menuju negara berpendapatan tinggi.

Sumber Terkait

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

15
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026

Recent News

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026
DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

October 30, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version