website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Mantapkan Kesiapan Indonesia Jadi Pemain Utama Industri Baterai EV

Johannes Albert by Johannes Albert
November 17, 2025
in Nasional
0 0
0
RUU Revisi UU PPSK Masuk Paripurna, DPR Siap Bahas Bersama Pemerintah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat langkah Indonesia untuk menjadi pusat industri baterai kendaraan listrik (EV) di kawasan. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap fasilitas produksi sel baterai untuk memastikan kesiapan ekosistem EV nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, mengatakan peninjauan dilakukan di fasilitas PT HLI Green Power di Karawang, Jawa Barat.

“Kunjungan kami untuk meninjau perkembangan serta kesiapan ekosistem baterai kendaraan listrik dalam mendukung pembangunan industri EV terintegrasi di Karawang,” ujarnya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Baca Juga: AS Pangkas Tarif Impor Kopi & Pisang untuk Tekan Inflasi

PT HLI Green Power merupakan perusahaan joint venture antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution dengan nilai investasi mencapai US$1,2 miliar atau setara Rp20,04 triliun. Pabrik ini mampu memproduksi hingga 10 GWh per tahun, cukup untuk memasok hingga 150.000 unit kendaraan listrik.

Ali menyebut pabrik ini digadang sebagai salah satu produsen baterai EV terbesar dan paling strategis di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi penting bagi terbangunnya ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir.

“Peninjauan ini merupakan langkah pemerintah memperkuat implementasi proyek baterai kendaraan listrik yang terintegrasi,” tutur Ali.

Baca Juga: DJP Bantah Isu Pembobolan Coretax, Tegaskan Keamanan Data WP

Selain aspek produksi, Ali menegaskan bahwa proyek pengembangan industri baterai nasional memiliki nilai strategis besar dalam mendorong investasi global, inovasi teknologi, dan penciptaan lapangan kerja di sektor energi baru terbarukan.

Dari sisi ekonomi, industri baterai listrik berpotensi memberikan nilai tambah signifikan melalui peningkatan peluang ekspor, penguatan neraca perdagangan, serta menciptakan efek berganda bagi sektor industri pendukung seperti pertambangan nikel dan komponen elektronik.

“Industri baterai EV di Karawang akan menjadi penggerak utama ekosistem kendaraan listrik nasional dari hulu ke hilir.” — Ali Murtopo Simbolon

Sumber Terkait :

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Waspada Penipuan Via WhatsApp: Wajib Pajak Morowali Utara Konfirmasi Ke Kantor Pajak

Waspada Penipuan Via WhatsApp: Wajib Pajak Morowali Utara Konfirmasi Ke Kantor Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version