JAKARTA – Kabar positif datang dari sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi rata-rata lifting minyak bumi (termasuk natural gas liquid/NGL) sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa rata-rata lifting minyak bumi pada 2025 tercatat sebesar 605.300 barel per hari (bph). Capaian ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam 9 tahun terakhir, realisasi lifting minyak berhasil memenuhi target negara.
“Target kita hari ini mencapai 605.300 barel atau sama dengan 100,05%. Target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit.”
— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Bahlil menjelaskan, terakhir kali Indonesia mencapai target lifting dalam APBN adalah pada tahun 2016 dengan angka 829.000 bph. Setelah itu, tren produksi terus menurun hingga menyentuh level terendah 580.000 bph pada 2024. Kebangkitan di tahun 2025 ini menjadi sinyal optimisme baru bagi ketahanan energi nasional.
Ke depan, pemerintah membidik target ambisius yakni produksi 1 juta barel per hari pada 2030. Guna mengakselerasi hal tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang selama ini kerap terhambat birokrasi.
Strategi Genjot Produksi & Efek ke APBN
Untuk menjaga tren positif ini, pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis:
1. Percepatan Eksplorasi: Melakukan penawaran 61 wilayah kerja (WK) baru bagi investor.
2. Teknologi Mutakhir: Pemanfaatan *Enhanced Oil Recovery* (EOR) dan *horizontal fracking* untuk memaksimalkan cadangan minyak di sumur tua.
3. Reformasi Regulasi: Penyederhanaan aturan hulu migas, evaluasi insentif fiskal, serta integrasi perizinan agar investasi lebih efisien.
Capaian ini memiliki dampak krusial bagi keuangan negara. Sebagaimana diketahui, asumsi lifting migas merupakan salah satu indikator makro dalam penyusunan APBN. Angka ini menjadi dasar perhitungan target penerimaan negara, baik dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) Migas maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tercapainya target lifting ini diharapkan dapat mengamankan postur penerimaan negara dan mengurangi tekanan defisit anggaran.
