website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pajak Minimum Global Berlaku, DJP Pertimbangkan QRTC sebagai Insentif Baru yang Lebih Kompetitif

Johannes Albert by Johannes Albert
November 30, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Penerapan pajak minimum global berdasarkan global anti-base erosion (GloBE) rules mulai 2025 memaksa pemerintah meninjau ulang desain insentif fiskal yang selama ini digunakan. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa Indonesia kini tengah mengkaji skema insentif baru yang sesuai dengan standar internasional, yakni qualified refundable tax credit (QRTC).

“Kami masih berdiskusi agar kebijakan insentif tidak melanggar komitmen pajak minimum global,” ujar Bimo, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Yakin Ekonomi Kuartal IV Melaju hingga 5,7%

Pergeseran dari Tax Holiday ke Insentif Bergaya QRTC

Bimo menjelaskan bahwa berlakunya pajak minimum global berpotensi menggerus efektivitas tax holiday, khususnya bagi industri pionir yang selama ini menjadi primadona investor. Dalam rezim GloBE, tax holiday justru dapat memicu kewajiban membayar top-up tax apabila tarif efektif jatuh di bawah 15%.

Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan strategi insentif fiskal agar Indonesia tetap kompetitif di mata investor.

“Pajak minimum global menggeser kompetisi insentif dari tax holiday menjadi refundable tax credit,” jelas Bimo.

Baca Juga: Cara Download NPWP Elektronik: Aktivasi Coretax Dulu

Apa Itu QRTC dan Mengapa Penting?

QRTC adalah kredit pajak yang dapat dikembalikan dalam bentuk kas atau setara kas dalam jangka waktu paling lama empat tahun. Dalam perhitungan pajak minimum global, QRTC tidak mengurangi pajak tercakup (covered taxes), tetapi menambah laba GloBE.

Karena tidak menggerus tarif efektif pajak, QRTC tidak memicu kewajiban top-up tax. Inilah yang membuatnya lebih aman dan lebih menarik sebagai insentif global.

Tax Holiday Berisiko Picu Top-Up Tax

Jika insentif tetap menggunakan tax holiday, maka pajak tercakup langsung berkurang. Akibatnya, tarif efektif bisa jatuh di bawah tarif minimum 15%, sehingga perusahaan wajib membayar pajak tambahan sebesar selisihnya.

Baca Juga: Fitur Unduh BPE Coretax Menghilang, Ini Penjelasan Resminya

Kriteria Grup yang Terdampak Pajak Minimum Global

Berdasarkan PMK 136/2024 dan GloBE rules OECD, pajak minimum global berlaku bagi entitas yang berada dalam grup usaha dengan omzet minimal €750 juta dalam 2 dari 4 tahun pajak terakhir.

Jika insentif fiskal membuat tarif pajak efektif di bawah 15%, maka entitas wajib membayar top-up tax sesuai selisih tarif.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Kelompok Kerja Pajak BRICS Bahas P3B dan Transfer Pricing

Kelompok Kerja Pajak BRICS Bahas P3B dan Transfer Pricing

September 16, 2026
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026

Recent News

Kelompok Kerja Pajak BRICS Bahas P3B dan Transfer Pricing

Kelompok Kerja Pajak BRICS Bahas P3B dan Transfer Pricing

September 16, 2026
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version