website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 5 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Koperasi Desa: Fiskus Bongkar Aturan Krusial yang Wajib Ditaati Pengurus

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 5, 2026
in Regional
0 0
0
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENTENG – Dalam manuver strategis untuk memperkuat tulang punggung perekonomian akar rumput, otoritas perpajakan Indonesia turun gunung mengawal langsung kepatuhan entitas bisnis pedesaan. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng, bersinergi dengan KPP Pratama Bulukumba, resmi menggelar intervensi edukasi perpajakan yang menargetkan jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah proaktif ini bukanlah tanpa alasan. Koperasi Desa Merah Putih yang kini menjadi salah satu pilar program prioritas pemerintah pusat, diproyeksikan sebagai motor penggerak untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, lonjakan aktivitas finansial di tingkat desa ini mutlak harus diimbangi dengan kedisiplinan administrasi negara, khususnya di sektor pemenuhan kewajiban pajak.

Baca Juga: Skandal Pajak Industri Tembakau: Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Bos Perusahaan Rokok Diseret ke Kejaksaan

“Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah ini. Kami pun siap membantu penyelesaian administrasi perpajakan hingga tuntas agar kegiatan koperasi dapat berjalan dengan baik.”

— Dian Ardipratama, Kepala KP2KP Benteng

Menavigasi Labirin Kewajiban Fiskal Koperasi

Seiring dengan eskalasi perputaran modal usaha, para pengurus dituntut untuk tidak hanya piawai mencetak profit, tetapi juga melek regulasi fiskal. Dalam forum edukasi tersebut, fiskus membongkar secara gamblang siklus kewajiban yang melekat pada badan usaha koperasi—mulai dari prosedur pendaftaran, teknik penghitungan presisi, hingga mekanisme penyetoran dan pelaporan SPT sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kejutan Pajak Kendaraan: Pemprov Sulsel Beri Pemutihan, Diskon 50% Hingga Hadiah Umrah Selama Juni

Secara lebih mendalam, tim penyuluh merinci berbagai instrumen pajak yang berpotensi menjadi “jebakan” jika diabaikan oleh pengelola. Aspek-aspek tersebut mencakup pajak atas penghasilan usaha (PPh Badan), keharusan melakukan pemotongan PPh Pasal 21 bagi pengurus dan karyawan, serta kewajiban PPh Pasal 23 yang kerap bersinggungan erat dengan transaksi jasa dan sewa di ekosistem koperasi.

Kunci Kepatuhan: Pencatatan transaksi harian yang tertib adalah fondasi utama. Pembukuan yang terstruktur akan menghasilkan laporan keuangan yang akurat, sekaligus memastikan takaran perhitungan pajak tepat presisi dan terhindar dari denda kelalaian.

Sumber Terkait:

  • Portal Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Targetkan Susut Jadi Rp270 Triliun!

Angin Segar Aturan Pajak: PP 20/2026 Perpanjang “Napas” Diskon PPh Final UMKM

June 5, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Darurat Pajak: Tunggakan Kendaraan di Jepara Tembus Rp128 Miliar, Tertinggi Kedua di Pati

June 5, 2026
Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax

Revolusi Pajak Masuk Kampus: Fiskus Bali Bedah Tuntas Era Baru Sistem Coretax

June 5, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Panduan Restitusi Pajak Dipercepat bagi Wajib Pajak RI 2026

June 5, 2026

Recent News

Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Targetkan Susut Jadi Rp270 Triliun!

Angin Segar Aturan Pajak: PP 20/2026 Perpanjang “Napas” Diskon PPh Final UMKM

June 5, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Darurat Pajak: Tunggakan Kendaraan di Jepara Tembus Rp128 Miliar, Tertinggi Kedua di Pati

June 5, 2026
Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax

Revolusi Pajak Masuk Kampus: Fiskus Bali Bedah Tuntas Era Baru Sistem Coretax

June 5, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Panduan Restitusi Pajak Dipercepat bagi Wajib Pajak RI 2026

June 5, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version