website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 22, 2026
in Regional
0 0
0
Optimalkan PAD, Wakil Bupati Bangkalan Pimpin Sidak Terhadap Restoran yang Tak Patuh Pajak
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN – Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali melakukan langkah nyata dalam mengawal penerimaan daerah. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, sejumlah rumah makan dan warung kuliner didatangi untuk diuji kepatuhan perpajakannya.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah serta melihat sejauh mana pelaku usaha kuliner menjalankan kewajibannya setelah dilakukan pemeriksaan serupa pada akhir 2025 lalu.

Baca Juga: Penagihan Aktif Dimulai, KPP Boyolali Bekukan 15 Rekening Karena Utang Pajak

Temuan Sidak: Penggunaan Tapping Box Masih Rendah

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Fauzan mengungkapkan temuan yang cukup memprihatinkan. Masih banyak pelaku usaha yang sengaja tidak menggunakan tapping box alat perekam transaksi digital yang disediakan oleh pemerintah untuk mencatat omzet secara transparan.

Selain itu, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara jumlah kunjungan konsumen dengan setoran pajak yang masuk ke kas daerah. Beberapa warung diketahui menyetorkan pajak yang jauh lebih rendah dibandingkan usaha kuliner lain yang telah tertib menggunakan sistem pencatatan digital.

“Ada ketidaksesuaian antara jumlah pengunjung dengan pajak yang dibayarkan. Warung yang tidak memakai tapping box justru membayar lebih kecil dibanding yang taat.”

— Moh Fauzan Ja’far, Wakil Bupati Bangkalan

Ketentuan Pajak 10% dan Ancaman Sanksi Publikasi Data

Sesuai dengan peraturan daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman ditetapkan sebesar 10% dari omzet. Fauzan menegaskan bahwa jika pengusaha tidak membebankan pajak tersebut kepada konsumen, maka beban setoran 10% menjadi tanggung jawab penuh pelaku usaha.

Baca Juga: Sengketa PPN Pertamina Power, Hakim Tolak Banding Pajak

Meskipun saat ini Pemkab Bangkalan masih mengedepankan pendekatan persuasif, pemerintah tidak segan mengambil langkah ekstrem jika teguran tidak diindahkan. Salah satu ancaman sanksi yang disiapkan adalah pembukaan data kewajiban pajak pelaku usaha kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan sosial dan memastikan transparansi anggaran demi pembiayaan layanan publik serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Petani Inggris Desak Pemerintah Turunkan Pajak Bahan Bakar

Sumber Informasi:

  • Portal Resmi Kabupaten Bangkalan
  • Informasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version