website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 23 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERLIN – Peralihan masyarakat Jerman menuju kendaraan listrik mulai memberikan dampak terhadap pajak BBM Jerman. Meningkatnya penggunaan mobil listrik membuat konsumsi bensin dan solar berpotensi terus menurun, sekaligus mengurangi penerimaan pemerintah yang selama ini bersumber dari pajak energi atas bahan bakar fosil.

Pakar pajak dan transportasi dari Kiel Institute for the World Economy (IfW) Jens Boysen-Hogrefe mengatakan semakin banyak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Selain dinilai lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga dipandang lebih ekonomis di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

“Ledakan mobil listrik yang dipicu oleh harga bahan bakar yang tinggi mempercepat transisi yang memang sudah direncanakan,” kata Boysen-Hogrefe, dikutip pada Selasa (22/9/2026).

Penerimaan Pajak Energi Turun

Data Badan Statistik Federal Jerman menunjukkan penerimaan pajak energi atas solar dan bensin telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Penerimaan tersebut tercatat turun dari €37 miliar atau sekitar Rp756,39 triliun pada 2016 menjadi €33 miliar atau sekitar Rp674,62 triliun pada 2025.

Penurunan penerimaan diperkirakan akan semakin besar apabila peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar menuju kendaraan listrik terus berlangsung.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Batas Defisit APBN Tetap di Bawah 3%

Penerimaan Diproyeksi Tinggal €5 Miliar pada 2050

Potensi penurunan penerimaan juga pernah menjadi perhatian Komite Penasihat Ilmiah Kementerian Transportasi Jerman.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 2022, komite tersebut memproyeksikan penerimaan pajak energi dapat turun hingga sekitar €5 miliar atau Rp102,21 triliun pada 2050.

“Peralihan ke kendaraan listrik memiliki implikasi fiskal yang sejauh ini belum banyak dibahas,” bunyi laporan tersebut.

Laporan itu juga menyebutkan potensi kekurangan penerimaan pajak dapat menambah tekanan terhadap anggaran pemerintah, terlebih Jerman masih memberikan berbagai bentuk dukungan untuk mendorong transisi menuju kendaraan listrik.

Insentif Pembelian Dihapus, Pembebasan Pajak Tetap Ada

Jerman sebenarnya telah menghapus insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya bernilai ribuan euro untuk setiap kendaraan pada akhir 2023.

Meski demikian, kendaraan listrik masih memperoleh pembebasan pajak kendaraan hingga 2035. Perusahaan yang berinvestasi pada kendaraan listrik juga masih memperoleh sejumlah fasilitas perpajakan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat dan dunia usaha beralih menuju kendaraan dengan sumber energi yang lebih bersih.

Baca Juga: Gandeng IMF, BIR Kembangkan Sistem Risiko Kepatuhan Pajak

Jerman Mulai Hadapi Tantangan Pendanaan Infrastruktur

Penjualan kendaraan listrik yang terus meningkat berpotensi membuat konsumsi bensin dan diesel di Jerman semakin berkurang. Kondisi itu turut memengaruhi sumber penerimaan yang selama ini digunakan pemerintah untuk membantu membiayai jalan dan infrastruktur transportasi.

Pemerintah Jerman pun menghadapi tantangan untuk mencari sumber penerimaan baru seiring dengan berkurangnya ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar fosil.

Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), penjualan kendaraan listrik di Eropa pada kuartal I/2025 meningkat hampir 30% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Norwegia menjadi salah satu negara dengan tingkat penggunaan kendaraan listrik tertinggi. Penjualan kendaraan listrik di negara tersebut mencapai sekitar 95% dari seluruh mobil baru yang terdaftar.

Penjualan Kendaraan Listrik Tumbuh di Berbagai Kawasan

IEA dalam laporan Global EV Outlook 2026 juga mencatat pertumbuhan kendaraan listrik yang signifikan di berbagai kawasan dunia.

Di negara-negara Asia Pasifik di luar China, pertumbuhan penjualan kendaraan listrik di sejumlah wilayah tercatat mencapai hingga 80%. Sementara itu, pertumbuhan penjualan kendaraan listrik di Amerika Latin mencapai sekitar 75%.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa peralihan menuju kendaraan listrik bukan hanya berlangsung di Jerman, tetapi juga menjadi perubahan yang terjadi di berbagai kawasan.

Baca Juga: PPN E-Commerce Uzbekistan Diperluas ke Penjual Asing

Transisi Mobil Listrik Menjadi Tantangan Fiskal

Bagi Jerman, peralihan tersebut menimbulkan tantangan fiskal karena kendaraan listrik tidak dikenai pajak energi atas pengisian daya, sementara pajak listrik yang dikenakan relatif kecil.

Situasi tersebut berbeda dengan kendaraan berbahan bakar fosil yang memberikan penerimaan cukup besar kepada pemerintah melalui berbagai komponen pajak dan pungutan.

Saat ini, setiap liter solar di Jerman dikenai pajak energi sebesar €0,4704. Sementara itu, bensin dikenai pajak energi sebesar €0,6545 per liter.

Selain pajak energi, harga bahan bakar juga memuat pungutan karbon dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif sebesar 19%.

Menurut klub otomotif ADAC, apabila harga bensin mencapai €2,10 per liter, sekitar €1,14 dari harga tersebut merupakan komponen pajak dan pungutan. Dengan demikian, lebih dari separuh harga bensin yang dibayar konsumen masuk kepada pemerintah dalam bentuk pajak dan pungutan.

Ketergantungan Penerimaan pada Bahan Bakar Fosil

Boysen-Hogrefe mengatakan sistem penerimaan yang selama ini bertumpu pada bahan bakar fosil menghasilkan pemasukan besar bagi pemerintah.

Penerimaan tersebut tidak hanya bersumber dari pajak energi, tetapi juga tarif kendaraan berat dan pajak karbon. Karena itu, semakin luasnya penggunaan kendaraan listrik dapat mengubah struktur penerimaan pemerintah dari sektor transportasi.

“Menteri keuangan tidak banyak mendapat keuntungan ketika orang-orang mengendarai mobil listrik. Justru sebaliknya,” ujar Boysen-Hogrefe.

Perkembangan kendaraan listrik dengan demikian bukan hanya membawa perubahan pada industri otomotif dan pola konsumsi energi, tetapi juga memunculkan tantangan terhadap pajak BBM Jerman dan sumber pendanaan infrastruktur transportasi pada masa mendatang.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Federal Jerman – Energy Duty Act
  • Kementerian Keuangan Federal Jerman – Ketentuan Pajak Kendaraan Listrik 2026
  • Badan Statistik Federal Jerman – Statistik Kendaraan Listrik 2025
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Mobil Listrik Marak, Penerimaan Pajak BBM Jerman Turun

Mobil Listrik Marak, Penerimaan Pajak BBM Jerman Turun

September 23, 2026
Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman

Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman

September 23, 2026
Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Senilai Rp27,33 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Senilai Rp27,33 Miliar

September 23, 2026
Gandeng IMF, BIR Kembangkan Sistem Risiko Kepatuhan Pajak

Gandeng IMF, BIR Kembangkan Sistem Risiko Kepatuhan Pajak

September 23, 2026

Recent News

Mobil Listrik Marak, Penerimaan Pajak BBM Jerman Turun

Mobil Listrik Marak, Penerimaan Pajak BBM Jerman Turun

September 23, 2026
Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman

Mobil Listrik Tekan Penerimaan Pajak BBM Jerman

September 23, 2026
Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Senilai Rp27,33 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Senilai Rp27,33 Miliar

September 23, 2026
Gandeng IMF, BIR Kembangkan Sistem Risiko Kepatuhan Pajak

Gandeng IMF, BIR Kembangkan Sistem Risiko Kepatuhan Pajak

September 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version