website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 11 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Tegaskan KEK Sektor Keuangan Bukan Surga Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Tegaskan KEK Sektor Keuangan Bukan Surga Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengembangan KEK sektor keuangan yang berlokasi di Bali tidak dirancang untuk menjadi surga pajak atau suaka pajak (tax haven). Kebijakan ini murni ditujukan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat struktur pembiayaan pembangunan nasional melalui penarikan modal asing.

Purbaya menjelaskan bahwa pembentukan kawasan khusus ini memiliki misi utama untuk menarik aliran modal masuk (capital inflow) dari luar negeri secara masif. Dana yang terhimpun di dalam kawasan tersebut nantinya diproyeksikan akan disalurkan kembali ke dalam sistem ekonomi Indonesia, baik melalui instrumen keuangan maupun investasi langsung.

Baca Juga: DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi Via Multilateral Instrument

Menurut Menkeu, dana dari para investor internasional tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau mendanai proyek-proyek strategis di bawah pengelolaan Danantara. Dengan demikian, sumber pembiayaan untuk sektor swasta maupun pemerintah akan semakin kokoh dan kompetitif.

“Ketika uang masuk situ, uang di situ bisa dipakai berinvestasi pada proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus, atau proyek-proyek di luar KEK itu dengan prospek yang bagus. Mereka juga bisa invest di surat utang saya. Jadi, makin kuatlah sumber pembiayaan pembangunan untuk swasta dan pemerintah,” ujar Purbaya pada Jumat (8/5/2026).

Insentif Pajak dan Potensi Penerimaan Jangka Menengah

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi hilangnya pendapatan negara akibat fasilitas pajak, Purbaya mengeklaim kehadiran KEK sektor keuangan justru akan menciptakan basis pajak baru. Baginya, pemberian insentif di wilayah yang sebelumnya tidak produktif adalah langkah logis untuk memicu aktivitas ekonomi.

Pemerintah melihat bahwa dalam jangka menengah, hasil dari investasi dan perputaran ekonomi di kawasan tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap pajak. “Kalau minta tax incentive, saya kasih. Kan enggak apa-apa, dulunya juga enggak ada apa-apa di situ. Ketika dia keluar, ada hasil, ada pajak dan lain-lain, dan ekonomi jalan,” tambahnya.

Baca Juga: Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Mengadopsi Model Financial Hub Global

Sejalan dengan visi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah merumuskan paket insentif khusus bagi para investor. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa model insentif yang disiapkan akan merujuk pada pusat keuangan dunia yang sudah terbukti sukses menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan kepatuhan fiskal.

“Kita pakai model insentif yang sudah diterapkan oleh financial hub yang bagus seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong,” tutur Bimo Wijayanto. Targetnya, kehadiran pusat keuangan ini tidak hanya berhenti pada transaksi finansial semata, tetapi juga merambah ke sektor riil di luar kawasan.

Pemerintah berharap aktivasi KEK sektor keuangan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemunculan aktivitas bisnis baru. Bimo optimis bahwa meskipun sebuah proyek tidak bersifat padat karya (labour intensive), potensi penerimaan pajaknya tetap akan memberikan dampak signifikan bagi kas negara di masa mendatang.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Recent News

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

May 11, 2026
Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

Bongkar Modus Manipulasi Pajak Restoran, Staf BKD Mataram Nyamar Jadi Kasir

May 11, 2026
Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

Ngopi Sambil Bahas Beda Pajak Pusat dan Daerah, Sinergi Apik Fiskus Bojonegoro Edukasi Warga

May 11, 2026
Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan Pajak PBB-P2 Bangka 2026 Tawarkan Diskon Pokok hingga 75 Persen dan Bebas Denda

May 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version