JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan finalisasi terhadap kajian tarif bea keluar untuk ekspor komoditas batu bara. Rencananya, pemerintah tidak akan menerapkan tarif tunggal, melainkan skema berlapis (*multi-layer*) guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
“Peraturannya sedang diberesin, dalam proses pengundangan. Tarifnya sudah dikaji, cuma belum diputuskan berapa [besarannya], antara 5%, 7%, 8%, atau 11%, ada beberapa level.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Meski kajian teknis telah rampung, payung hukum kebijakan ini masih berada di meja pengundangan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan regulasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat sebelum resmi diberlakukan kepada para eksportir emas hitam.
Wacana Berlaku Surut dan Kesiapan DJBC
Salah satu poin krusial yang tengah didiskusikan adalah opsi penerapan secara retroaktif atau berlaku surut. Jika opsi ini disetujui, maka kewajiban pembayaran bea keluar bisa dihitung mundur sejak awal tahun 2026, meskipun regulasinya baru terbit di kemudian hari.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap regulasi ini segera tuntas agar Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dapat segera menggencarkan sosialisasi. Dengan aturan yang jelas, unit pelaksana di lapangan dapat langsung melakukan pemungutan terhadap volume ekspor yang telah berjalan sejak Januari.
Target Tambahan Setoran Rp23 Triliun
Penerapan bea keluar batu bara ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menambah pundi-pundi negara. Tahun ini, pemerintah membidik dua pungutan baru dari sektor sumber daya alam, yakni emas dan batu bara.
Proyeksi Penerimaan: Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp23 triliun, yang terdiri dari Rp20 triliun dari bea keluar batu bara dan Rp3 triliun dari bea keluar emas.
Berbeda dengan batu bara yang masih dalam proses pengundangan, aturan teknis mengenai pungutan ekspor emas telah lebih dulu diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2025. Kini, para pelaku industri batu bara tinggal menunggu keputusan final mengenai besaran *layer* tarif yang akan dikunci oleh pemerintah.
