JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap indikasi ketidakpatuhan pajak yang melibatkan sedikitnya 40 perusahaan baja. Temuan ini langsung menjadi sorotan nasional karena mencerminkan potensi kebocoran penerimaan negara di sektor industri strategis.
Purbaya menyatakan pihaknya tengah memantau secara intensif kepatuhan pajak perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan berencana melakukan inspeksi langsung ke dua perusahaan baja besar yang diduga paling signifikan dalam pelanggaran kewajiban perpajakan.
“Perusahaan baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan, yang 2 terbesar akan kami sidak dalam waktu singkat ini.”
— Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga melibatkan badan usaha milik asing. Ia menduga praktik tersebut dilakukan secara terorganisasi, bukan oleh satu entitas secara terpisah.
Lambatnya deteksi pelanggaran ini turut memunculkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum internal. Menurut Purbaya, seharusnya perusahaan besar relatif mudah terpantau dalam sistem pengawasan pajak.
Indikasi Internal: Purbaya mencurigai kemungkinan keterlibatan pegawai internal dalam praktik penghindaran pajak sektor baja.
Pengawasan Pajak Diperluas, Teknologi AI Dikerahkan
Sejak menjabat pada September 2025, Purbaya konsisten memperingatkan pelaku usaha lintas sektor agar mematuhi kewajiban perpajakan. Sebelumnya, pengawasan ketat juga dilakukan di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.
Pada November 2025, ditemukan 463 eksportir crude palm oil (CPO) yang terindikasi melakukan praktik underinvoicing. Menindaklanjuti temuan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak langsung melakukan pemeriksaan bukti permulaan.
Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya menginstruksikan DJP dan Ditjen Bea dan Cukai memanfaatkan teknologi mutakhir, termasuk artificial intelligence (AI), guna mempercepat analisis dan deteksi potensi kebocoran penerimaan negara.
