SAMPANG – Persoalan tata kelola aset negara kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebuah ironi terjadi di tubuh pemerintahan sendiri, di mana sebanyak 772 unit kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Angka ini mencakup 35,7% dari total 2.162 kendaraan pelat merah yang ada di wilayah tersebut.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, tidak menampik fakta tersebut. Ia mengakui bahwa kepatuhan administrasi internal masih menjadi pekerjaan rumah yang berat, meskipun upaya penataan aset terus dilakukan secara bertahap.
Dua instansi besar, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, disebut sebagai penyumbang terbesar angka tunggakan pajak kendaraan dinas ini. Hal ini mencerminkan lemahnya kepatuhan lembaga pemerintah terhadap kewajiban perpajakan yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Penataan sudah dilakukan secara bertahap, tetapi sampai sekarang masih ada ratusan kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.”
— Bambang Indra Basuki, Sekretaris BPPKAD Sampang
Misteri Aset ‘Gaib’ dan Langkah Pembenahan
Selain masalah pajak, BPPKAD menghadapi tantangan yang lebih serius: keberadaan fisik aset yang tidak terlacak. Data menunjukkan sebanyak 227 unit kendaraan dinas dinyatakan “hilang” secara administratif. Kendaraan-kendaraan ini tidak diketahui keberadaan fisiknya, bahkan dokumen vital seperti STNK dan BPKB pun lenyap.
Kondisi carut-marut ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah pembersihan aset. Sepanjang tahun 2024, Pemkab Sampang telah melelang 243 unit kendaraan yang dinilai tidak efektif. Dari ribuan aset yang terdaftar, BPPKAD mencatat hanya 601 unit kendaraan yang saat ini statusnya benar-benar “bersih”—lengkap secara administrasi, taat pajak, dan sah secara hukum.
Aset Tak Bertuan: Sebanyak 227 unit kendaraan dinas raib tanpa jejak fisik maupun dokumen, menambah daftar panjang masalah pengelolaan aset daerah.
Evaluasi ketat kini menjadi prioritas, termasuk menertibkan 26 unit kendaraan yang berada di instansi eksternal atau dipinjamkan kepada mitra Forkopimda, demi mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel.
