website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menjelang Tutup Tahun, 27 KPP Sudah Tembus Target Penerimaan Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
December 19, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kinerja positif pada sejumlah unit vertikal menjelang penutupan tahun fiskal 2025. Hingga pertengahan Desember, puluhan kantor pelayanan pajak (KPP) telah berhasil memenuhi target penerimaan yang ditetapkan.


“Sampai dengan 18 Desember 2025, ada 27 KPP yang sudah mencapai 100 persen target penerimaan. Tahun lalu, pada periode yang sama, baru ada dua KPP.”

— Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Bimo menyampaikan, capaian tersebut setara dengan sekitar 8,3 persen dari total 325 KPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, peningkatan ini mencerminkan upaya intensifikasi dan pengawasan pajak yang mulai menunjukkan hasil di level operasional.

Baca Juga: Kring Pajak Jelaskan Syarat WP Orang Pribadi Gunakan NPPN

Realisasi Pajak Masih Kontraksi, Tapi Mulai Membaik

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 mencapai Rp1.634,43 triliun atau 74,65 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Secara tahunan, kinerja penerimaan ini masih terkontraksi 3,21 persen.

Meski demikian, secara bulanan terjadi perbaikan signifikan. Pada November 2025 saja, penerimaan pajak tercatat melonjak hingga Rp175,4 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.


“Secara tren bulanan, penerimaan pajak sudah menunjukkan perbaikan, meskipun secara tahunan masih terkontraksi.”

Baca Juga: DJBC Uji Coba TPB Self Service Report Mobile lewat CEISA 4.0

Outlook Penerimaan dan Strategi Akhir Tahun

Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2025 tidak sepenuhnya mencapai target APBN. Outlook penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp2.076,9 triliun atau sekitar 94,9 persen dari target Rp2.189,3 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan memperkirakan shortfall atau selisih kurang antara realisasi dan target pajak akan melebar tahun ini. Kendati demikian, pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk mengoptimalkan penerimaan sebelum tutup buku, DJP menjalankan sejumlah strategi, antara lain optimalisasi pengawasan pembayaran masa (PPM), pengawasan kepatuhan material (PKM), serta percepatan penagihan utang pajak yang putusan sengketa pajaknya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).


Sumber Terkait:
Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Menaker Dorong Perusahaan Terapkan WFA 29–31 Desember 2025

Menaker Dorong Perusahaan Terapkan WFA 29–31 Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version