JAKARTA – Pemerintah menargetkan Lembaga National Single Window (LNSW) mampu mengeksekusi sedikitnya lima langkah strategis mulai 2026 guna memperkuat integrasi sistem dan meningkatkan kinerja perdagangan nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan kelima agenda tersebut menjadi fokus utama lintas kementerian/lembaga dalam rangka optimalisasi Indonesia National Single Window (INSW).
“PP 28/2025 mengamanatkan agar perizinan ekspor-impor dan pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan dilakukan melalui sistem INSW.”
— Susiwijono Moegiarso, Sesmenko Perekonomian
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW. Seluruh kementerian/lembaga diminta segera menyesuaikan regulasi internal agar selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025.
Integrasi Sistem Jadi Kunci
Agenda strategis kedua yang didorong pemerintah adalah integrasi layanan e-SKA, yakni sistem elektronik penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) yang dikelola Kementerian Perdagangan.
Langkah ketiga mencakup perluasan implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) antarkementerian/lembaga. Sejak 2022, Simbara telah mengatur tata niaga batu bara, timah, nikel, dan bauksit.
Pemerintah berencana memperluas cakupan Simbara ke komoditas emas dan tembaga guna memperkuat pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta tata niaga sektor minerba.
Migrasi Risiko dan Kontrol Ekspor
Agenda keempat adalah migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) untuk memperkuat manajemen risiko kepabeanan secara terintegrasi.
Kelima, LNSW didorong meningkatkan mekanisme pengawasan melalui Strategic Trade Management (STM). Penerapan STM dinilai krusial karena menjadi salah satu prasyarat dalam negosiasi tarif Indonesia dengan Amerika Serikat.
“Kami berharap seluruh agenda ini dapat dijalankan dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional.”
