BLTS Rp900 Ribu Harus untuk Kebutuhan Pokok, Kemensos Larang Dipakai Beli Rokok

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan keluarga penerima manfaat (KPM) agar menggunakan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) secara bijak. Bantuan senilai Rp900.000 tersebut diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk konsumsi yang tidak produktif.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa BLTS merupakan bantalan sosial yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya menjelang akhir tahun.

“Bantuan ini diharapkan meringankan beban KPM di akhir tahun dan dibelanjakan untuk kebutuhan pokok keluarga.”

— Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Menurut Gus Ipul, pemanfaatan BLTS secara tepat tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga penerima, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.

“Sekaligus nanti dibelanjakan untuk urusan-urusan pokok keluarga dan akhirnya ikut menaikkan pertumbuhan ekonomi kita secara bersama-sama,” ujarnya, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Tidak Boleh untuk Rokok dan Judi Online

Gus Ipul menegaskan BLTS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah melarang bantuan tersebut digunakan untuk membeli rokok, membayar cicilan sepeda motor, maupun berjudi secara daring.

“Gunakan untuk kepentingan-kepentingan yang paling pokok, seperti keperluan anak sekolah, kebutuhan sehari-hari, atau bahkan untuk merintis usaha kecil,” tegasnya.

Sudah Disalurkan ke 28 Juta KPM

Hingga kini, BLTS telah disalurkan kepada 28 juta KPM dari total target 35 juta KPM yang berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4.

Penyaluran dilakukan secara nontunai melalui rekening KPM oleh bank Himbara serta secara tunai melalui PT Pos Indonesia, menyesuaikan kondisi dan akses masing-masing penerima.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 2,8 juta KPM yang datanya tengah diverifikasi oleh Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah.

“Kita harapkan cut off pemutakhiran data itu tanggal 17 Desember. Setelah itu, bersama PT Pos kita lakukan penyaluran tahap akhir,” jelas Gus Ipul.

Dibiayai dari Pajak Masyarakat

Perlu diketahui, anggaran BLTS bersumber dari APBN, di mana sekitar 70% penerimaan negara berasal dari pajak. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh KPM untuk memanfaatkan BLTS secara bertanggung jawab.

Pemanfaatan bantuan yang tepat diharapkan dapat memperkuat fungsi pajak sebagai instrumen perlindungan sosial dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Exit mobile version