website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Lebih dari 1,15 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax DJP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 1,15 juta wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 hingga 2 Februari 2026. Pelaporan tahun ini menjadi fase awal penerapan coretax system sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi.

Dari total 1.150.414 SPT yang masuk, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi. Sementara itu, puluhan ribu wajib pajak badan juga telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui sistem baru DJP tersebut.

“Untuk periode sampai dengan 2 Februari 2026 (tahun pajak 2025), tercatat 1.150.414 SPT.”

— Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP

Baca Juga: Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Rincian WP Orang Pribadi dan Badan

Secara lebih rinci, DJP mencatat sebanyak 988.381 wajib pajak orang pribadi karyawan telah menyampaikan SPT Tahunan. Selain itu, terdapat 117.655 wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang juga telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.

Dari sisi badan usaha, tercatat 44.099 wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember yang telah menyampaikan SPT Tahunan. Adapun wajib pajak badan dengan tahun buku selain Januari–Desember yang telah melapor mencapai 279 wajib pajak.

Baca Juga: Salah Input Data SSP PHTB, Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

SPT 2025 Wajib Lewat Coretax System

Pada tahun pajak 2025, DJP resmi menerapkan coretax system sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan PPh. Dengan demikian, wajib pajak tidak lagi menggunakan DJP Online sebagaimana pada tahun-tahun pajak sebelumnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, wajib pajak yang memiliki kewajiban pelaporan SPT Tahunan perlu segera melakukan aktivasi akun Coretax melalui laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id. Setelah akun aktif, wajib pajak juga diwajibkan membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk menandatangani dokumen perpajakan secara digital.

Baca Juga: SPT Tahunan Status Lebih Bayar, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

Adapun batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh bagi wajib pajak orang pribadi adalah paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, yakni hingga Maret 2026. Sementara itu, wajib pajak badan memiliki batas waktu pelaporan hingga 4 bulan setelah akhir tahun pajak atau paling lambat April 2026.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Data SPT Bocor, Trump dan Keluarga Gugat IRS hingga Rp167,7 Triliun

Data SPT Bocor, Trump dan Keluarga Gugat IRS hingga Rp167,7 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Recent News

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version