Kesepakatan Prabowo-Trump: RI Siap Impor Energi hingga Pesawat dari AS

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah strategis dengan menyepakati pengadaan komoditas energi dari Amerika Serikat (AS). Kesepakatan yang didominasi oleh pasokan bahan bakar fosil ini merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi agreement on reciprocal trade atau perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa komitmen impor ini mencakup sejumlah komoditas esensial. Beberapa di antaranya meliputi batu bara metalurgi (metallurgical coal), liquified petroleum gas (LPG), minyak mentah (crude oil), hingga bensin olahan (refined gasoline).

“Sebagai strategi menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia setuju untuk melakukan pembelian metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline.”

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Manuver Strategis: Dari Aviasi hingga Pertanian

Tidak hanya berfokus pada ketahanan sektor energi, pemerintah turut melebarkan sayap kerja sama pada pengadaan armada transportasi. Indonesia menyetujui pembelian pesawat terbang buatan AS, lengkap beserta komponen dan layanan jasa penerbangannya. Langkah taktis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing industri aviasi nasional, baik di kancah regional maupun global.

Di sektor hulu, suplai bahan baku industri juga tak luput dari sorotan kesepakatan. Indonesia berencana menggenjot serapan produk pertanian asal Negeri Paman Sam. Ke depan, komoditas tersebut akan dialokasikan khusus untuk menopang kebutuhan bahan baku pada industri makanan dan minuman tertentu, serta memperkuat sektor tekstil di Tanah Air.

Peluang Emas Ekspor RI: Perjanjian resiprokal ini turut menetapkan pembebasan tarif bagi komoditas unggulan Indonesia ke pasar AS.

Momentum penting ini bermula ketika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump secara resmi menandatangani pakta perdagangan tersebut pada 19 Februari 2026. Melalui perjanjian bilateral ini, kedua negara sepakat untuk merumuskan besaran tarif bea masuk yang saling menguntungkan neraca perdagangan masing-masing.

Kabar baiknya, kesepakatan ini membuka jalan tol bagi komoditas unggulan Nusantara. Produk-produk primadona seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, kopi, karet, hingga produk tekstil asal Indonesia sukses mengantongi fasilitas pengecualian tarif, memastikan langkah yang lebih kompetitif untuk menembus pasar Amerika Serikat.

Exit mobile version